Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Tentara India - Cina Tidak Saling Tembak di Lembah Galwan

image-gnews
Tentara India dan Cina bersama-sama merayakan Tahun Baru 2019 di Bumla di sepanjang perbatasan Indo-Cina, Arunachal Pradesh [Foto PTI/The Print]
Tentara India dan Cina bersama-sama merayakan Tahun Baru 2019 di Bumla di sepanjang perbatasan Indo-Cina, Arunachal Pradesh [Foto PTI/The Print]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bentrokan tentara India dan tentara Cina di Lembah Galwan, Ladakh Timur, pada 15 Juni kemarin, memicu konflik lama antara dua raksasa Asia yang berbagi perbatasan.

20 tentara India dilaporkan tewas, sementara tidak diketahui berapa korban dari pihak Cina, menurut laporan Hindustan Times pada 18 Juni 2020.

Namun, bentrokan tidak ada satu pun yang melepaskan tembakan senjata api.

Pemimpin Kongres India, Rahul Ghandi, mengunggah video Twitter yang mempertanyakan kenapa tentara India tidak membawa senjata api di Lembah Galwan, menurut India Today.

"Cina telah melakukan kejahatan dengan membunuh tentara India yang tidak bersenjata. Saya ingin tahu siapa yang mengirim tentara tidak bersenjata ini dengan cara yang membahayakan dan mengapa. Siapa yang bertanggung jawab?" kata Rahul Ghandi.

Pertanyaan yang sama telah diajukan oleh beberapa komentator di berbagai debat TV juga. Jawaban atas pertanyaan tersebut terletak pada perjanjian bilateral antara India dan Cina.

The India Express, mengutip perwira India, melaporkan sekelompok tentara India yang bentrok dengan tentara Cina membawa senjata api mereka masing-masing lengkap dengan amunisi.

Lalu, kenapa tentara India atau Cina tidak menembak?

Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar, mengatakan "semua pasukan selalu membawa senjata api, terutama ketika meninggalkan pos. Mereka yang berada di Galwan pada 15 Juni juga demikian. Namun ada praktik lama (sesuai perjanjian 1996 & 2005) untuk tidak menggunakan senjata api saat bentrok."

Protokol yang dimaksud Jaishankar berasal dari perjanjian yang ditandatangani antara India dan Cina pada tahun 1996 dan 2005. Perjanjian 1996 adalah tentang Tindakan Membangun Keyakinan di Bidang Militer Sepanjang Garis Kontrol Aktual (LAC) di Wilayah Perbatasan India-Cina.

"Dengan tujuan untuk mencegah kegiatan militer yang berbahaya di sepanjang garis kendali aktual di daerah perbatasan India-Cina...Tidak ada pihak yang akan menembak, menyebabkan bio-degradasi, menggunakan bahan kimia berbahaya, melakukan operasi ledakan atau berburu dengan senjata atau bahan peledak dalam jarak dua kilometer dari garis kontrol aktual. Larangan ini tidak berlaku untuk kegiatan penembakan rutin dalam rentang tembakan senapan," kata Pasal VI (1) perjanjian 1996, dikutip dari The Indian Express.

Tiga dari 20 tentara India yang tewas dalam bentrokan dengan tentara Cina di Lembah Galwan, 15 Juni 2020. Searah jarum jam dari kiri: Kolonel B Santosh Babu, Sepoy Ojha, dan Havildar Palani.[PTI]

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari India Today, perjanjian pertama tentang sengketa perbatasan dan pemeliharaan perdamaian sampai resolusi akhir ditandatangani antara India dan Cina pada tahun 1993. Rincian perjanjian tersebut, yang untuk pertama kalinya menyebutkan Garis Kontrol Aktual (LAC), dapat dilihat di sini.

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh pemerintah Kongres di bawah PV Narasimha Rao, yang benar-benar menindaklanjuti itikad mantan Perdana Menteri Rajiv Gandhi, almarhum ayah Rahul Gandhi, saat kunjungannya ke Cina pada tahun 1988.

Perjanjian 1993 menyatakan "Tidak ada pihak yang akan menggunakan atau mengancam untuk menggunakan kekerasan terhadap yang lain dengan cara apa pun. Tidak ada kegiatan dari kedua belah pihak akan melangkahi garis kontrol aktual."

Ini berarti bahwa para prajurit kedua negara akan bekerja sama dan memastikan perdamaian di perbatasan dan LAC sampai kepemimpinan nasional kedua negara tiba di penyelesaian perselisihan inti.

Perjanjian ini dianggap "tidak cukup" oleh kedua negara. Mereka menyusun perjanjian lain pada tahun 1996, yang rinciannya dapat dilihat di sini.

Perjanjian 1996 mengikat kdua tentara untuk "menahan diri" dan memilih untuk "konsultasi langsung" jika ketegangan meningkat.

Sementara dalam Pasal 1 perjanjian 2005 menyebut "kedua belah pihak akan menyelesaikan pertanyaan perbatasan melalui konsultasi yang damai dan bersahabat. Tidak ada pihak yang akan menggunakan atau mengancam akan menggunakan kekerasan terhadap pihak lain dengan cara apa pun."

Perjanjian 2013 tentang Kerja Sama Pertahanan Perbatasan juga menyatakan bahwa tidak ada pihak yang akan menggunakan kemampuan militernya melawan pihak lain, dikutip dari The Indian Express.

Ketentuan ini menyebabkan praktik di mana tidak ada pihak yang bahkan mengacungkan senjata api. Inilah sebabnya mengapa muncul video perkelahian antara dua tentara perbatasan meski mereka memegang senapan serbu.

Bentrokan Lembah Galwan mungkin mengarah pada perubahan SOP untuk tentara India di sepanjang LAC. Beberapa laporan menunjukkan bahwa pemerintah mungkin mengizinkan penggunaan senjata api jika diserang secara fatal. Perjanjian tersebut hanya menahan diri dari melepaskan tembakan tanpa memperhitungkan situasi di mana kekuatan fisik digunakan untuk menimbulkan cedera serius.

Meskipun tidak diregulasikan secara ketat dalam aturan apa pun, petugas mengatakan praktik ini telah berkembang selama periode waktu yang lama dan telah ditetapkan sebagai bagian dari rutinitas di LAC. Karena tidak ada peluru yang ditembakkan di perbatasan Cina dan India di Ladakh setelah 1962 dan bertujuan untuk mencegah eskalasi, praktik tidak menembak ini kemudian mengakar dalam diri tentara India dan Cina di perbatasan bahkan ketika mereka bentrok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

1 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

9 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

9 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

17 hari lalu

Kasat Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho melakukan jumpa pers pasca penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara pada Ahad pagi, 10 Maret 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

Polres Jakarta Utara lagi-lagi menggerebek Kampung Bahari di Jakarta Utara karena narkoba


Dukun Santet di Ciputat Mengaku Miliki Senjata Api dari Orang Tua

20 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Dukun Santet di Ciputat Mengaku Miliki Senjata Api dari Orang Tua

HE, 67 tahun, tersangka dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku senjata api miliknya berasal dari orang tua.


Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

21 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

Berdasarkan laporan ada rumah pria diduga dukun santet digerebek warga, polisi menemukan senjata api, bahkan granat nanas.


Ditemukan Ratusan Foto Dilingkari dan Ditusuk di Rumah Terduga Dukun Santet Ciputat, Ada Foto PNS Pemkot dan Tetangga

24 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ditemukan Ratusan Foto Dilingkari dan Ditusuk di Rumah Terduga Dukun Santet Ciputat, Ada Foto PNS Pemkot dan Tetangga

Saat digeledah, warga menemukan ratusan foto yang sudah dilingkari dan ditusuk jarum di rumah terduga dukun santet di Ciputat Tangsel.


Tim Gegana Geledah Rumah Dukun Santet di Tangsel Setelah Ditemukan Dua Senjata Api

24 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Tim Gegana Geledah Rumah Dukun Santet di Tangsel Setelah Ditemukan Dua Senjata Api

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah dukun santet di Tangsel setelah ditemukan dua senjata api di rumah itu.


Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Perampasan Senjata Api

24 hari lalu

TKP kasus perampasan senjata api yang dilakukan KKB di sekitar pasar Kago, Ilaga, awal Februari 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua
Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Perampasan Senjata Api

Aparat menangkap satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga merampas senjata api milik personel KP3 di Papua