TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Kamis, 18 Juni 2020 menutup upaya Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri program Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA). DACA adalah program perlindungan imigran yang masuk ke Amerika Serikat saat mereka masih anak-anak.
Situs edition.cnn.com mewartakan dalam putusannya Mahkamah Agung akan mengizinkan para penerima program DACA terus memperbaharui keanggotaan mereka dan mulai sekarang boleh tetap berada di Amerika Serikat. Akan tetapi, pemerintahan Trump masih punya kesempatan untuk mengambil langkah lagi membatalkan program ini.
Sejumlah imigran gelap Guatemala yang dideportasi dari Amerika serikat menunggu giliran untuk diproses masuk ke negaranya kembali, di bandara La Aurora, di Kota Guatemala, Guatemala, Selasa 15 Juli 2014. REUTERS/Jorge Dan Lopez
Sejak 2012, program DACA telah menjadi ‘tempat perlindungan’ dari ancaman deportasi bagi imigran muda di Amerika Serikat yang tak berdokumen yang masuk ke negara itu saat mereka masih anak-anak. Akan tetapi pada 2017, pemerintahan Trump berencana mengakhiri program DACA sehingga kondisi ini membuat para imigran muda tak berdokumen itu menjadi serba tak pasti.
Per Desember 2019, ada sekitar 649.070 anggota aktif penerima DACA di penjuru Amerika Serikat. Akan tetapi, penerima DACA ini rupanya imigran berasal dari berbagai negara di dunia. Data terbaru dari Pelayanan Imigrasi dan Warga Negara Amerika memperlihatkan ada 190 negara asal mereka yang menerima program ini.
Program DACA hanya bisa digunakan oleh mereka yang tiba di Amerika Serikat sebelum usia 16 tahun atau tiba di Negara Abang Sam tersebut sebelum 15 Juni 2007. Mereka tidak boleh berusia lebih dari 30 tahun saat Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat memberlakukan kebijakan ini pada 2012 silam.
Pemerintah Amerika Serikat sudah menghentikan pengajuan permohonan baru DACA pada 2017, namun keputusan ini tampaknya akan diperbaharui sebagai dampak putusan Mahkamah Agung. Menurut Center for American Progress, lembaga yang menganalisis data pemerintah, sekitar 256 ribu anak-anak di Amerika Serikat setidaknya salah satu orang tuanya adalah imigran penerima program DACA.