TEMPO.CO, Jakarta - Tomika Miller, istri dari Rayshard Brooks, meminta Kantor Pengacara Distrik Fulton County untuk segera memperkarakan Garrett Rolfe. Menurutnya, masih bebasnya Rolfe adalah bukti diskriminasi perlakuan antara warga kulit hitam dan warga kulit putih.
"Jika yang menembak adalah suami saya, saya yakin dia sudah berada di penjara sekarang, menjalani hukuman seumur hidup. Mereka yang menembak (Rayshard Brooks) harus dipenjara," ujar Miller sebagaimana dikutip dari CNN, Senin, 15 Juni 2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rayshard Brooks adalah warga kulit hitam asal Atlanta, Amerika, yang tewas ditembak oleh personil Kepolisian Atlanta, Garrett Rolfe. Ia ditembak dua kali di punggung karena mencoba kabur usai gagal melewati tes kesehatan.
Atas aksinya, Rolfe telah dipecat dari Kepolisian Atlanta. Hal senada dialami Brosnan yang dialihkan ke tugas administratif. Sementara itu, Kepala Kepolisian Atlanta Erika Shields mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Saat ini, Kantor Pengacara Distrik Fulton County tengah menimbang apakah akan memperkarakan Rolfe atau tidak. Mereka menargetkan keputusan sudah keluar pada hari Rabu nanti. Adapun Rolfe, jika diperkarakan, bisa dijerat dengan pasal pembunuhan atau manslaughter (pembunuhan yang tidak disengaja).
Pengacara dari keluarga Rayshard Brooks, Justin Miller, sangsi Rolfe akan dijerat dengan pasal pembunuhan. Sebab, berdasarkan rekaman pembunuhan Brooks yang telah beredar, siapa yang bertanggung jawab tidak begitu kentara. Sebagai catatan, dalam video yang beredar, Brooks terekam tampak beberapa kali mencoba menembakkan pistol kejut ke Rolfe dan Brosnan.
"Kasus yang sulit diperkarakan. Kasus-kasus yang lebih jelas dan berbahaya saja, pelakunya bisa lolos dari pasal pembunuhan," ujar Miller.
Sementara itu, rekan dari Miller, Chris Stewart, merasa aksi Rolfe tidak bisa dijustifikasi. Menurutnya, meski Rayshard Brooks mencoba menembak Rolfe dengan pistol kejut, Rolfe tidak bisa membalasnya dengan senjata api karena derajat bahayanya berbeda. "Pistol kejut bukanlah senjata berbahaya," ujarnya.
ISTMAN MP | CNN