TEMPO.CO, London – Pemerintah Inggris mendukung Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court atau ICC untuk bisa bekerja secara independen dan tanpa rasa khawatir terhadap sanksi.
Pernyataan ini keluar dua hari setelah pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengenakan sanksi ekonomi dan perjalanan terhadap sejumlah pegawai dari ICC ini.
“Inggris mendukung penuh Pengadilan Kriminal Internasional dalam menangani impunitas untuk kejahatan internasional terburuk,” kata Dominic Raab, menteri Luar Negeri Inggris, seperti dilansir Reuters pada Sabtu, 13 Juni 2020.
Raab melanjutkan,”Kami akan terus melanjutkan dukungan reformasi positif pengadilan.
Sehingga, pengadilan bisa beroperasi secara efektif. Pejabat ICC harus dapat melakukan tugas mereka secara independen dan imparsial dan tanpa rasa takut terkena sanksi.”
Trump mengeluarkan sanksi terhadap sejumlah pegawai ICC.
Ini setelah ICC memeriksa kasus pengaduan kejahatan perang di Afganistan.
NBC News melansir pemerintahan Trump melancarkan serangan terhadap ICC pada Kamis pekan ini. Ini terkait upaya memproses kasus kejahatan perang dan genosida.
Pemerintahan Trump mengenakan saksi ekonomi terhadap pejabat ICC yang menginvestigasi dan menuntut tentara AS tanpa persetujuan Washington.
Ini terkait proses hukum di ICC, yang menyetujui investigasi atas tuduhan kejahatan perang oleh militer AS, dan anggota intelijen, pasukan Afganistan dan Taliban di Afganistan pada Maret lalu.