TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut di Amerika Serikat pada Senin, 8 Juni 2020, menuding Pangeran Andrew menghindari upaya jaksa untuk mengajukan pertanyaan padanya terkait hubungan pertemanannya dengan Jeffrey Epstein, pengusaha asal Amerika Serikat yang meninggal bunuh diri di penjara. Epstein terkena tuduhan perdagangan seks pada perempuan di bawah umur.
Pengacara Pangeran Andrew mengatakan tim jaksa penuntut di Amerika Serikat lebih mencari publikasi ketimbang membantu klien mereka. Pangeran Andrew adalah putra kedua Ratu Elizabeth II atau adik kandung Pangeran Charles.
Pangeran Andrew. TEMPO/Dasril Roszandi
Situs asiaone.com mewartakan jaksa penuntut di Amerika Serikat ingin melakukan wawancara dengan Pangeran Andrew soal persahabatannya dengan Epstein. Wawancara ini dilakukan sebagai bagaian dari penyelidikan untuk mengungkap dugaan komplotan dalam tindak kejahatan yang dilakukan Epstein.
Epstein meninggal bunuh diri pada Agustus 2019 di dalam penjara New York City, Amerika Serikat. Dia memilih mengakhiri hidupnya saat menunggu giliran persidangan.
“Pangeran Andrew telah berusaha memalsukan diri di depan publik sebagai orang yang bersemangat dan siap bekerja sama, namun tidak bersedia melakukan wawancara dengan otoritas federal, bahkan berulang kali menolak permintaan semacam itu (wawancara),” kata Jaksa Agung Amerika Serikat, Geoffrey Berman.
Otoritas Amerika Serikat saat ini sedang menginvestigasi kehidupan Epstein dan kematiannya. Pihak berwenang juga sudah mengirimkan sepucuk surat ke pemerintah Inggris meminta akses ke Pangeran Andrew.
Kementerian Dalam Negeri Inggris belum mau berkomentar soal permintaan otoritas Amerika Serikat itu. sedangkan pihak Istana Buckingham menegaskan tak bisa memberikan komentar soal kasus hukum.
“Jika pangeran Andrew serius bekerja sama dengan penyelidikian yang sedang berlangsung saat ini, pintu kami terbuka. Kami menunggu pernyataan darinya ketika kami sungguh mengharapkannya,” kata Berman.