TEMPO.CO, Jakarta - Sehari setelah George Floyd dimakamkan, adiknya, Philonise Floyd, bersaksi di depan Kongres Amerika. Dalam kesaksiannya, Philonise meminta Kongres untuk mereformasi Kepolisian Amerika agar apa yang terjadi pada George Floyd tidak terulang.
"Saya berada di sini untuk meminta kalian mencegahnya (terulang)," ujar Philonise Floyd sebagaimana dikutip dari New York Times, Rabu, 10 Juni 2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, George Floyd adalah warga kulit hitam di Minneapolis, Minnesota yang meninggal setelah Kepolisian setempat menindih lehernya dengan lutut. Saat itu, Kepolisian Minneapolis menduga George Floyd menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah toko.
Kematian George Floyd menimbukan efek berantai di Amerika. Setelah memicu demonstrasi perihal kekerasan oleh Kepolisian dan rasialisme, kematian George Floyd mendorong pemerintah Amerika untuk mereformasi dan memangkas anggaran Kepolisian. Harapannya, dengan adanya kedua hal itu, Kepolisian Amerika akan lebih ramping dan angka kekerasan oleh aparat bisa ditekan.
"Saya mohon dengarkan permohonan ini, dengarkan permohonan saudara-saudara kami yang berjuang di jalanan sekarang. Warga dari berbagai latar belakang telah bersatu untuk mendorong perubahan. Hormati mereka, hormati George dengan membuat perubahan pada aparat keamanan," ujar Philonise Floyd.
Philonise Floyd tidak hanya memohon perubahan, namun juga menceritakan kembali apa yang diderita kakaknya. Ia berkata, George Floyd meninggal hanya karena dituduh menggunakan uang palsu senilai US$20 Dollar. Menurutnya, kalaupun adiknya bersalah, nyawanya tidak harus sampai melayang. "Apakah itu harga dari nyawa warga kulit hitam? US$ 20 saja?" ujar Philonise Floyd.
Kesaksian Philonise Floyd di hari Rabu merupakan bagian dari rencana anggota kongres dari Demokrat untuk membuat legislasi terkait pengawasan pada Kepolisian. Momentum itu didorong unjuk rasa anti-rasialisme dan anti-kekerasan oleh Kepolisian, disebut juga Black Lives Matter, yang terjadi di berbagai tempat.
Dalam rancangan yang disiapkan Demokrat, legislasi itu akan memberikan kemudahan melacak, memperkarakan, serta menghukum personil Kepolisian yang bertindak sewenag-wenang. Selain itu, legislasi tersebut juga ingin membatasi pendekatan kekerasan yang bisa dilakukan Kepolisian.
Republikan belum menentukan sikap konkrit soal respon mereka pada kasus George Floyd. Walau begitu, Republikan sudah menyiapkan berbagai opsi kebijakan dan telah membawanya ke Presiden Amerika Donald Trump untuk mendapatkan dukungan. Hal itu menyusul jatuhnya elektabilitas Trump pasca komentar-komentarnya soal kematian George Floyd.
ISTMAN MP/ NEW YORK TIMES