TEMPO.CO, Kiev – Bekas jaksa penuntut Ukraina mengatakan investigasi tidak menemukan adanya pelanggaran hukum oleh putra bekas Wakil Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, yaitu Hunter Biden terkait posisinya di perusahaan gas Burisma.
Ruslan Ryaboshapka, yang berwenang hingga akhir tahun lalu untuk menentukan investigasi terhadap Biden dan putranya, mengatakan proses audit soal ini telah selesai.
“Saya minta jaksa untuk memeriksa secara hati-hati fakta terkait dugaan keterlibatan Biden. Mereka menjawab hal itu tidak ada,” kata Ryaboshapka seperti dilansir Reuters pada Kamis, 4 Juni 2020.
Dia menangani kasus dugaan terjadinya korupsi dan nepotisme terkait posisi Hunter Biden di dalam jajaran direksi Burisma, yang merupakan perusahaan gas di Ukraina.
Presiden Donald Trump sempat mengangkat isu ini dan mengindikasikan jika Hunter mendapatkan posisinya itu lewat bantuan Joe Biden, yang sebelumnya merupakan wapres dari Presiden Barack Obama.
Trump sempat menelpon Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy pada Juli 2019.
Trump meminta Zelenskiy untuk menginvestigasi Joe Biden dan putranya.
Biden merupakan pesaing Trump dalam pemilihan Presiden AS, yang akan digelar pada November 2020.
Menurut Ryaboshapka, dia diberhentikan pada Maret 2020 karena politikus Ukraina menudingnya tidak mengusut kasus secara cepat.
Namun, dia mengaku berkeyakinan ini justru terjadi karena dia mulai melakukan reformasi untuk pertama kalinya di dalam tubuh kejaksaan dan mengancam kepentingan politikus korup.
Akibat telepon Trump terhadap Zelenskiy, DPR AS, yang dikuasai mayoritas politikus Partai Demokrat, memakzulkannya.
Namun, seperti dilansir Channel News Asia, proses pemakzulan ini terhambat karena Senat AS tidak menyetujui pemakzulan ini dan membebaskan Trump. Senat AS dikuasai Partai Republik, yang merupakan pendukung Trump.