TEMPO.CO, Jakarta - Singapura berencana mencabut aturan pembatasan gerak masyarakat yang diberlakukan demi menghentikan penyebaran Covid-19 di negara itu. Pemerintah Singapura mengatakan terhitung mulai Selasa, 2 Juni 2020, akan ada lebih banyak aktivitas dan sektor jasa yang dibuka setelah aturan dicabut.
Kendati aturan dilonggarkan, namun masyarakat tetap dihimbau menggunakan masker ketika hendak ke luar rumah. Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan ada lebih 400 kasus Covid-19 yang dialami oleh mereka pemilik visa izin kerja dan tinggal di asrama-asrama pekerja migran.
Ruang dan kursi berdiri yang harus dihindari oleh penumpang transportasi umum Singapura akan ditandai.[Kelvin Chng/Straits Times]
Situs aa.com.tr mewartakan di Singapura total ada 35.292 kasus virus corona. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal karena virus ini sebanyak 23 orang.
Singapura pada awal April 2020 memberlakukan aturan pembatasan ruang gerak masyarakat demi menghentikan penyebaran virus corona. Namunpada awal Mei 2020, beberapa sektor mengalami relaksasi aturan.
Singapura yang memiliki populasi 5,8 juta jiwa memiliki perekonomian yang bagus begitu juga sistem kesehatannya. Sebagian besar mereka yang terinfeksi virus corona di Singapura adalah WNA yang bekerja di sana.
Di Singapura ada lebih dari 1,6 juta pekerja asing. Dari jumlah itu, hampir 41 persen pemegang izin kerja. Otoritas mengatakan telah mendesak masyarakat agar tetap menjaga jarak fisik dan tidak keluar rumah atau kantor saat jam-jam sibuk.