Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bolsonaro Demo, Hakim Agung Brasil Khawatir Diktator Militer

Reporter

Editor

Budi Riza

Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengikuti aksi unjuk rasa untuk menolak aturan social distancing di tengah pandemi virus Corona, di Brasilia, Brasil, 19 April 2020. Aksi tersebut diikuti ratusan orang yang memprotes aturan social distancing. REUTERS/Ueslei Marcelino
Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengikuti aksi unjuk rasa untuk menolak aturan social distancing di tengah pandemi virus Corona, di Brasilia, Brasil, 19 April 2020. Aksi tersebut diikuti ratusan orang yang memprotes aturan social distancing. REUTERS/Ueslei Marcelino
Iklan

TEMPO.CO, Brasilia – Presiden Brasil, Jair Bolsonaro,  bergabung dengan pengunjuk rasa memprotes Mahkamah Agung karena mendukung investigasi hukum terhadap tokoh sayap kanan ini.

Bolsonaro mengecam keputusan MA Brasil untuk mendukung investigasi terhadap dirinya soal dugaan intervensi polisi. MA juga mendukung pemeriksaan terhadap tindakan pendukungnya melakukan pencemaran nama baik dan intimidasi di sosial media.

Salah satu hakim agung Brasil menilai kondisi demokrasi di negara itu seperti saat Hitler berkuasa di Jerman.

“Bekas kapten angkatan darat dan pendukung pemerintahan militer Brasil ini mengecam investigasi terhadap dirinya,” begitu dilansir Reuters pada Senin, 1 Juni 2020.

Bolsonaro mengatakan perintah yang tidak masuk akal seharusnya tidak diikuti.

Dia memperingatkan keputusan pengadilan Brasil ini bisa membuat negara jatuh ke dalam krisis politik.

Bolsonaro terbang menggunakan helikopter militer di atas kerumunan massa aksi unjuk rasa di Ibu Kota Brasilia.

Sebagian demonstran memegang spanduk meminta penutupan Kongres Brasil dan MA.

Salah satu demonstran membawa spanduk bertuliskan,"Intervensi militer – Tutup Kongres dan MA sekarang.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim MA, Celso de Mello, mengatakan para pendukung Bolsonaro mencoba mendukung sistem diktator militer.

Mello merupakan hakim yang bertanggung jawab atas investigasi terhadap bekas menteri Hukum terkait tudingan Bolsonaro mencoba mengintervensi proses penegakan hukum untuk kepentingan pribadi.

“Kita harus menolak upaya penghancuran demokrasi  dan menghindari apa yang terjadi di Republik Weimar saat Hitler, yang terpilih lewat suara mayoritas, tidak ragu sedikitpun mengabaikan Konstitusi dan menerapkan sistem totaliter pada 1933,” kata Mello kepada hakim agung lain dalam pesan teks yang dilihat Reuters.

Pesan ini muncul dalam pemberitaan media Brasil. Kantor Mello mengatakan pesan itu eksklusif dan pribadi.

Soal ini, Bolsonaro mengatakan dia mendukung demokrasi. Namun, pihak oposisi melanggar Konstitusi untuk menggulingkannya.

Bolsonaro turun dari helikopter militer dan menyalami pendukungnya tanpa mengenakan masker wajah.
Padahal, ada aturan yang mewajibkan semua orang mengenakan masker wajah karena merebaknya wabah virus Corona.

Bolsonaro lalu naik kuda polisi dan menungganginya melewati barisan demonstran pendukungnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mahkamah Agung Belanda Putuskan Artefak Scythian Harus Dikembalikan ke Ukraina

5 jam lalu

Benda-benda dari Krimea kuno dipajang pada sebuah pameran di museum Allard Pierson di Amsterdam pada tahun 2014, dalam gambar selebaran ini diperoleh Reuters pada tanggal 9 Juni 2023. Benda-benda tersebut, kebanyakan terbuat dari emas, dipinjamkan dari museum-museum di Krimea ketika itu dianeksasi oleh Federasi Rusia, memicu pertarungan hukum di Belanda atas kepulangan mereka .Courtesy of  Monique Kooijmans/Allard Pierson/Handout via REUTERS
Mahkamah Agung Belanda Putuskan Artefak Scythian Harus Dikembalikan ke Ukraina

Artefak Scythian dipinjam dari Krimea sejak 2014 oleh museum Allard Pierson di Amsterdam, Belanda.


Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

6 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

Tugas Pengadilan Pajak antara lain memeriksa dan memutuskan sengketa atas keberatan di tingkat banding yang berkaitan dengan pajak.


KPK Periksa Staf Hasbi Hasan: Konfirmasi soal Perjalanan Dinas hingga Sita Dokumen

1 hari lalu

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah telah menjerat dua tersangka yanag merupakan hakim MA, yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Staf Hasbi Hasan: Konfirmasi soal Perjalanan Dinas hingga Sita Dokumen

KPK memeriksa staf tersangka Hasbi Hasan, Tri Mulyani sebagai saksi kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung


KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Staf Hasbi Hasan dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

KPK memanggil dua orang saksi yakni staf Hasbi Hasan dan jaksa dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung


Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Tak Biasa KPK untuk Hakim Agung Prim Haryadi

Pemeriksaan terhadap Prim dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi alias gedung KPK lama di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.


KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Hasbi Hasan Lobi Hakim Agung Prim Haryadi untuk Urus Perkara

KPK akhirnya berhasil memeriksa Hakim Agung Prim Haryadi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.


KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
KPK Buka Peluang Panggil Paksa Hakim Agung Prim Haryadi

Prim Haryadi sudah dua kali tidak hadir dalam panggilan KPK di kasus suap pengurusan perkara di MA.


Jaksa KPK Tuntut Penyuap Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung 8 Tahun Penjara

3 hari lalu

Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik KPK melaksanakan tahap II penyerahan tersangka Heryanto Tanaka dan barang bukti dinyatakan lengkap kepada tim Jaksa Penuntut Umum KPK dan segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Tuntut Penyuap Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung 8 Tahun Penjara

2 terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma S dituntut masing-masing 8,5 dan 8 tahun penjara.


Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri Yudianto

3 hari lalu

Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Kasus yang menjerat Dadan merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang telah menyeret Hakim Agung Gazalba Saleh menjadi terdakwa di pengadilan. TEMPO/Imam Sukamto
Usaha Skincare Diduga Jadi Penyamaran Pemberian Suap ke Dadan Tri Yudianto

Setelah perkenalan itu, Heryanto menyebut dirinya memiliki hubungan bisnis dengan Dadan Tri Yudianto.


KPK Panggil Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi di Kasus Suap Sekretaris MA

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Hakim Agung Suhadi dan Prim Haryadi di Kasus Suap Sekretaris MA

Sebelumnya, KPK sempat memanggil Prim Haryadi untuk diperiksa di kasus ini pada Rabu, 31 Mei 2023. Tetapi Prim meminta pemeriksaannya ditunda.