Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahkamah Agung Minta Pemerintah Pakistan Longgarkan Lockdown

image-gnews
Kasus virus corona di Pakistan mencapai 510 kasus sehingga mendesak Pakistan International Airlines dihentikan sementara. Sumber: aa.com.tr
Kasus virus corona di Pakistan mencapai 510 kasus sehingga mendesak Pakistan International Airlines dihentikan sementara. Sumber: aa.com.tr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung Pakistan pada Senin, 18 Mei 2020, memerintahkan pemerintah negara itu agar mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan untuk memperlambat penyebaran virus corona. Putusan pengadilan itu diambil kendati Pakistan mengalami kenaikan jumlah orang yang terinfeksi virus corona sejak lockdown diberlakukan.

“Tampaknya ini bukan sebuah pandemik di Pakistan dan mempertanyakan mengapa upaya memerangi virus corona ini menelan banyak uang,” demikian keterangan Mahkamah Agung Pakistan, seperti dikutip dari reuters.com.

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock

Dalam putusan Mahkamah Agung itu pengadilan memerintahkan agar mal-mal dibuka lagi jika otoritas kesehatan tidak keberatan dan pembatasan dicabut sehingga aktivitas bisnis bisa dibuka pada akhir pekan. Perintah itu diterbitkan menggunakan otoritas dewan Mahkamah Agung agar menerbitkan putusan ‘sou motu’ tanpa harus menunggu kasus khusus muncul.

“Selama pasar dibuka, maka tidak adil menutup mal-mal. Kami tidak menemukan alasan yang masuk akal atau pembenaran ketika bisnis dasar diperintahkan tutup sepanjang akhir pekan,” keterangan Mahkamah Agung Pakistan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Pakistan ada 42.125 kasus Covid-19 dan 903 pasien yang berakhir dengan kematian. Kendati secara total jumlahnya cukup rendah dibanding negara-negara barat, namun kasus-kasus baru di Pakistan naik tajam pada Mei ini.

Otoritas di Pakistan, termasuk Perdana Menteri Imran Khan, mengatakan kenaikan kasus virus corona di Pakistan lebih rendah dari yang diproyeksikan. Pada pekan lalu otoritas juga telah mengizinkan pasar retail buka lagi setelah lockdown yang diterapkan negara itu telah menyebabkan perekonomian lumpuh.

Pemerintah Pakistan sudah berencana mencabut secara bertahap larangan dalam lockdown. Tindakan itu dikritisi para dokter karena mereka khawatir virus corona bisa menyebar lagi dengan cepat dan membuat sistem kesehatan kewalahan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dicurigai Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina, Pria Rusia Dibebaskan MA Finlandia

17 jam lalu

Yan Petrovsky. Foto: Media Sosial
Dicurigai Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina, Pria Rusia Dibebaskan MA Finlandia

Yan Petrovsky, warga Rusia salah satu pendiri kelompok militer neo-Nazi Rusich, dituduh melakukan kekejaman di Ukraina


Menlu Retno Sambut 10 Dubes Asing Baru, Fokus Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan duta besar 10 negara di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Sambut 10 Dubes Asing Baru, Fokus Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Menlu Retno) menyambut sepuluh duta besar asing yang baru bertugas di Indonesia.


Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Dubes 10 Negara, dari Kanada hingga Pakistan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan duta besar 10 negara di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, pada Jumat, 8 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Dubes 10 Negara, dari Kanada hingga Pakistan

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi menerima surat kepercayaan dari duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) 10 negara.


Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

2 hari lalu

Dokter kontrak medis pemerintah berpartisipasi dalam aksi mogok kerja di Rumah Sakit Kuala Lumpur di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.


Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

4 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kelima kiri), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kelima kanan), Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Rachmat Gobel (keempay kiri) berfoto bersama dengan Tujuh Calon Hakim Agung Mahkamah Agung terpilih dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Paripurna DPR RI tersebut mengesahkan 7 calon Hakim Agung Mahkamah Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Nama Hakim Agung

Penunjukan hakim agung dan hakim ad hoc HAM itu, menurut Habiburomhman merupakan amanat Komisi Yudisial.


Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

8 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka Gratifikasi, Cuma Punya Avanza Lawas

Berdasarkan data LHKPN, Gazalba Saleh tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7 miliar, tepatnya Rp 7.882.108.961.


4 Fakta soal Gazalba Saleh, Hakim MA yang Jadi Tersangka Lagi

8 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
4 Fakta soal Gazalba Saleh, Hakim MA yang Jadi Tersangka Lagi

KPK kembali menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU soal pengurusan di MA.


KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

9 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Gazalba Saleh, telah divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) soal pengurusan perkara di MA.


Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

9 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Gazalba Saleh, telah divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Gazalba Saleh Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

KPK memanggil tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung MA Gazalba Saleh.


Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

12 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta KPK dan MK jaga marwah dan integritasnya. Bagaimana kisah pendirian 2 lembaga hukum itu.