TEMPO.CO, Jakarta - Seorang laki-laki di Singapura terancam dijebloskan ke penjara karena keluar rumah 30 menit menjelang berakhirnya periode isolasi yang diberlakukan padanya. Laki-laki yang diketahui bernama Tay Chun Hsien, 22 tahun, pada 24 April 2020 oleh sebuah pengadilan distrik dikenai dakwaan melanggar undang-undang penyakit menular.
Dokumen pengadilan memperlihatkan Tay diminta oleh Direktur Layanan Medis agar dia menjalani isolasi (karantina) di apartemennya di kawasan Choa Chu Kang terhitung mulai 19 Maret – 22 Maret 2020. Namun Tay dituduh telah meninggalkan rumahnya sekitar pukul 11.30 pagi pada hari terakhir dia menjalani isolasi mandiri.
Berbeda dengan panic buying bulan lalu, belanja panik warga Singapura setelah lockdown Malaysia relatif lebih kecil.[TODAY/Malaymail]
Dokumen pengadilan tidak menyebutkan mengapa Tay menjalani isolasi mandiri dan kemana dia setelah keluar dari rumah 30 menit sebelum masa karantinanya selesai. Tay, yang tidak datang ke persidangan, mengatakan akan mengaku bersalah atas dakwaan yang dikenakan padanya dan akan Kembali ke persidangan pada 29 April 2020. Jika terbukti bersalah, Tay bisa dipenjara hingga 6 bulan atau membayar denda sampai S$ 10 ribu atau Rp 100 juta.
Dikutip dari asiaone.com, sebelumnya pada Kamis, 23 April 2020, Alan Tham Xiang Sheng, 34 tahun, menjadi orang pertama yang berurusan dengan pengadilan atas tuduhan membuat orang lain berisiko tertular virus corona dengan melanggar aturan agar berada di rumah saja. Hakim senior di Singapura menyebut Ong Hian Sun menjatuhkan hukuman penjara 6 pekan karena menggambarkan tindakan Tham secara sosial tercela
Tham, yang menjalankan bisnis penjualan online, tiba di Singapura sepulang dari Myanmar pada 23 Maret 2020. Dia lalu diminta melakukan karantina mandiri di rumahnya sampai 6 April 2020. Namun pada hari ketibaannya di Singapura, Tham mengunjungi sejumlah tempat, diantaranya Plaza Peninsula di jalan North Brigde dan Kampung Admiralty Hawker Centre di area Woodlands Drive 71.