TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBP, yang sedikit mirip lockdown, sampai 22 Mei 2020. Langkah ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Selain Indonesia, empat negara ini juga memutuskan memperpanjang masa pembatasan ruang gerak masyarakat demi menghentikan pandemik virus corona yang mematikan.
Petugas medis membawa pasien positif virus corona atau Covid-19 ke dalam kereta cepat TGV di Strasbourg, Prancis, 3 Maret 2020. Kasus meninggal akibat virus corona di Prancis mencapai 6.507 kasus. PIXELLATIONS FROM SOURCE Patrick Hertzog/Pool via REUTERS
1.India
India memberlakukan lockdown selama 21 hari dan telah memperpanjang demi menghentikan penyebaran virus COVID-19. Perpanjang lockdown itu diusulkan selama dua pekan atau kemungkinan sampai akhir April 2020. Perdana Meneri India, Narenda Modi, mengatakan situasi saat ini memberikan masyarakat tidak banyak pilihan selain melakukan lockdown lagi setidaknya selama dua pekan ke dapan.
2.Prancis
Prancis memperpanjang lockdown sampai 11 Mei 2020. Perdana Menteri Prancis Emmanuel Macron pada Senin, 13 April 2020, menyerukan pada masyarakat agar terus menghormati aturan pemerintah demi memperlambat penyebaran virus corona. Macron memutuskan memperpanjang lockdown setelah kasus virus corona di negaranya naik.
3.Pakistan
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan pada Selasa, 14 April 2020, mengumumkan memperpanjang lockdown selama dua pekan ke depan atau sampai 30 April 2020. Keputusan ini diambil setelah kasus virus corona di Pakistan naik.
Kendati berstatus lockdown, pemerintah memutuskan membuka Kembali industri-industri yang berisiko rendah, seperti konstruksi, pertanian, e-commerce, kertas dan pembungkusan serta beberapa aktivitas bisnis lainnya. Keputusan itu diambil agar perekonomian tidak terlalu menukik akibat dampak virus corona.
4.Malaysia
Malaysia memperpanjang peraturan pembatasan ruang gerak atau MCO untuk 14 hari ke depan atau sampai 12 Mei 2020. Aturan pembatasan ruang gerak masyarakat ini membuat perjalanan antar negara bagian dan internasional tidak diperbolehkan. Sekolah-sekolah dan sektor bisnis yang tidak menjual sembako diminta tutup. Masyarakat pun diminta tetap berada di rumah demi memutus rantai penyebaran virus corona.