Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Wanita Bermesraan di Pantai Dubai Dihukum

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Dubai: Dua wanita warga negara asing dipenjara selama satu bulan setelah saling berciuman dan bermesraan serta melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah pantai publik di Dubai.

Pengadilan Tinggi Dubai menetapkan hukuman satu bulan yang dijatuhkan oleh pengadilan rendah kepada kedua wanita itu, seorang warga Lebanon berusia 30 dan seorang warga Bulgaria berusia 36. Keduanya mengaku tidak bersalah, sebagaimana dikutip harian 7Days hari ini.

"Penyidik telah menuntut keduanya karena saling berciuman, meraba dan tindakan tidak senonoh di depan publik," ujar harian itu, seraya menambahkan bahwa kasus itu merupakan yang pertama di Uni Emirat Arab, yang merupakan federasi tujuh negara termasuk Dubai.

Menurut laporan polisi, kedua wanita itu terlihat intim satu sama lain di pantai Al Mamzar, antara Sharjah dan Dubai pada bulan April.

Keduanya akan dideportasi setelah menjalani hukuman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Uni Emirat Arab, negara teluk kaya memiliki 5,6 juta warga--sebagian besar warga asing. Negara ini telah memposisikan diri sebagai pusat bisnis internasional dan tujuan turis utama.

Namun, negara ini tetap menjaga tatanan masyarakat yang konservatif, melarang homoseksual, dan prostitusi.

AFP/Erwin Z   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Berani Buka Suara

4 Januari 2019

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Berani Buka Suara

Eks sekretaris pejabat BPJS TK, RA sudah melaporkan matan bosnya ke polisi atas dugaan kejahatan kesusilaan.


40 Penari Striptis Diciduk di Tulungagung, 2 Masih Remaja

4 Mei 2017

Ilustrasi: Nita Dian
40 Penari Striptis Diciduk di Tulungagung, 2 Masih Remaja

Polisi Jawa Timur menangkap 40 perempuan yang diduga bekerja sebagai penari telanjang di Tulungagung.


Ancam Sebar Foto Bugil Pacar, Polisi Palsu Ditangkap Polisi

22 Februari 2017

TEMPO/Budi Yanto
Ancam Sebar Foto Bugil Pacar, Polisi Palsu Ditangkap Polisi

Polisi palsu, S, ditangkap Kepolisian Resor Kota Bogor Kota karena diduga melakukan pemerasan dengan modus akan menyebar foto bugil pacarnya, R.


Selain Diduga Cabuli Siswi, Wakepsek Pun Rekam Adegan Mesum  

27 Agustus 2016

Ilustrasi. freedommag.org
Selain Diduga Cabuli Siswi, Wakepsek Pun Rekam Adegan Mesum  

Setelah tergoda dengan bujuk rayu sang guru, korbannya langsung diajak berhubungan badan di gudang sekolah.


Prostitusi Online di Pekanbaru Terbongkar, Ini Modusnya

5 Oktober 2015

Prostitusi Irlandia diharamkan
Prostitusi Online di Pekanbaru Terbongkar, Ini Modusnya

Dionaldo memasang tarif Rp 2,5-8 juta sekali kencan.


Kayak di Film, Pria Ini Jual Bekas Pacar Imutnya di Bogor

30 April 2015

Ilustrasi. 123rf.com
Kayak di Film, Pria Ini Jual Bekas Pacar Imutnya di Bogor

Tato menjual mantan pacarnya yang berusia 17 tahun seharga Rp 500 ribu kepada teman kerjanya. Polisi menangkap pria bejat ini.


Dihukum 5 Bulan, Pelaku Curhat di Facebook Menangis

31 Maret 2015

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Dihukum 5 Bulan, Pelaku Curhat di Facebook Menangis

Wisni Yetti, pelaku curhat di FB, menilai vonis hakim atas
kasusnya ganjil.


Terancam Bui, Pelaku Chatting dengan Eks Pacar Ajukan Pledoi

27 Februari 2015

Ilustrasi. mid-day.com
Terancam Bui, Pelaku Chatting dengan Eks Pacar Ajukan Pledoi

Wisni Yetti menyatakan banyak kejanggalan dalam kasusnya.


Berbuat Mesum, Kapolsek Dicopot  

12 November 2013

ilustrasi
Berbuat Mesum, Kapolsek Dicopot  

Tim penyidik menyimpulkan, perbuatan AKP MS itu sebagai perzinahan, bukan pemerkosaan.


Hamili Anak Kandung, Diarak Keliling Kampung

25 Agustus 2013

Ilustrasi. mypregnancybaby.com
Hamili Anak Kandung, Diarak Keliling Kampung

Hosi'ah mengakui, setelah bercerai setahun lalu, dia tinggal bersama kedua orang tuanya. Namun, ayah kandungnya tega berbuat tidak senonoh.