TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya WNI di Korea Selatan yang dideportasi (dikeluarkan) dari negara itu. Identitas WNI itu tidak dipublikasi.
“Ada WNI yang dideportasi oleh Pemerintah Korea Selatan. Difasilitasi kepulangannya dan sudah diantar pulang ke Bogor,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Kamis, 9 April 2020.
Anggota staf medis menunggu kedatangan pengunjung di pusat pengujian 'drive-thru' untuk penyakit virus corona COVID-19 di Pusat Medis Universitas Yeungnam di Daegu, Korea Selatan, Selasa, 3 Maret 2020. Prosedur pengambilan sampel ini dinilai praktis karena hanya berlangsung kurang dari 10 menit. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Menurut Judha, WNI itu tiba di Bandara Incheon pada 4 April 2020. Pada 7 April KBRI di Seoul, Korea Selatan, mendapat kabar soal pelanggaran yang dilakukan WNI itu dan pada 8 April 2020 proses deportasi dilakukan.
Terkait penyebaran wabah virus corona, semua pendatang yang menginjakkan kaki ke Korea Selatan akan dimintai informasi dimana mereka tinggal selama di Negeri Gingseng tersebut dan harus menjalani karantina 14 hari.
WNI itu saat tiba di Bandara Inceon juga ditanya akan tinggal dimana saat di Korea Selatan. Namun setelah dilakukan pengecekan lewat ponsel, WNI itu terdeteksi tidak berada di tempat dimana dia menulis informasi yang diberikan ke petugas berwenang.
Situs aljazeera.com mewartakan, Korea Selatan mendapat pujian atas upaya melacak pergerakan pasien positif voris corona dan menghentikan penyebaran virus mematikan itu. Virus corona atau COVID-19 menyebar di Korea Selatan pada Februari 2020.
Korea Selatan bisa mendorong jumlah kasus virus corona menjadi sekitar 50 kasus per hari. Negara itu juga menggratiskan tes virus corona atau ada yang dibandrol dengan biaya sangat terjangkau. Korea Selatan juga menggunakan teknologi untuk membantu menekan penyebaran COVID-19.
Masyarakat akan menerima informasi secara online rute pergerakan orang yang baru dinyatakan positif virus corona. Sedangkan para pendatang atau pelancong diminta melaporkan gejala yang dirasakan lewat sebuah aplikasi yang diunduh saat mereka sampai bandara di Korea Selatan. Warga Korea Selatan juga umumnya akan menerima sms peringatan ketika mereka mendekati area yang pernah terjangkit virus corona.