TEMPO.CO, Jakarta - Seorang tahanan di distrik Palakkad, Kerala, India, pada Kamis, 26 Maret 2020, meninggal setelah diduga meminum cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, yang dikira minuman keras. Tahanan itu meninggal di rumah sakit di Palakkad.
Dikutip dari ndtv.com, tahanan itu bernama Ramankutty, yang dimasukkan ke penjara sejak 18 Februari 2020. Dia dilarikan ke rumah sakit pada Selasa pagi, 24 Maret 2020, setelah pingsan di dalam penjara.
“Kami menduga dia minum sebotol cairan pembersih tangan yang dibuat untuk para tahanan sesuai instruksi pemerintah pusat,” kata sumber di penjara.
Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Sumber itu menceritakan Ramankutty dalam kondisi normal pada malam sebelum keesokan pagi pada pukul 10.30 ditemukan pingsan. Otoritas penjara menggunakan alkohol jenis Isopropyl untuk membuat cairan pembersih tangan.
Kepolisian mengatakan mereka telah mendaftarkan kasus ini. Penyebab kematian tahanan ini akan diketahui setelah otopsi dilakukan.