TEMPO.CO, Singapura – Pemerintah Singapura mengancam warga yang baru tiba dari luar negeri dan masih berkeliaran di luar rumah dengan tuntutan hukum di pengadilan terkait upaya mencegah penyebaran wabah virus Corona.
Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, K Shanmugam, mengatakan kepada parlemen Singapura,”Saya telah beri instruksi jelas. Jika kasus pelanggaran ini terverifikasi dengan benar maka kami akan menuntut di pengadilan.”
Pemerintah bersikap semakin tegas terhadap warga dan pengunjung untuk menjalani isolasi di dalam rumah. Perintah ini berlaku sejak 22 Maret 2020.
“Para pengunjung diminta tetap di dalam rumah sepanjang waktu selama 14 hari sebagai tindakan pencegahan,” begitu dilansir Channel News Asia.
Shanmugam mengatakan dia telah mendapat laporan mengenai warga yang kembali dari perjalanan di luar negeri seperti Inggris.
Mereka ini pergi ke luar rumah menikmati santapan makanan lokal di Singapura, menggelar pesta di rumah, berinteraksi dengan teman-teman dan mengunjungi kelab dan bar.
“Banyak warga Singapura merasa kesal mendengar ini,” kata dia.
Kasus lainnya melibatkan seorang warga Singapura, yang baru kembali dari Myanmar. Orang ini menggelar acara pesta kecil dan mengunggahnya di laman Facebook.
“Saya sudah minta kasus ini diinvestigasi,” kata Shanmugam soal upaya pemerintah Singapura mencegah penyebaran virus Corona ini.
Seorang warga Singpura juga berlibur di Italia dan terinfeksi virus Corona. Warga ini menyembunyikan gejala sakit yang dialaminya dan setibanya di Singapura sudah dalam kondisi sakit parah. Petugas lalu membawanya ke rumah sakit. Pemerintah Singapura telah mengeluarkan 45.800 perintah tinggal di rumah untuk pengunjung yang baru tiba dari luar negeri.