Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Italia Akan Penjarakan Pasien yang Langgar Karantina Virus Corona

image-gnews
Tentara dikerahkan untuk memindahkan peti mati pasien corona menuju provinsi-provinsi tetangga dari Kota Bergamo di Italia, Rabu,18 Maret 2020. Jumlah kasus positif  corona mencapai 41.035, setengah dari kasus yang terjadi di Cina, yaitu sekitar 81 ribu kasus. Sergio Agazzi/Fotogramma via REUTERS
Tentara dikerahkan untuk memindahkan peti mati pasien corona menuju provinsi-provinsi tetangga dari Kota Bergamo di Italia, Rabu,18 Maret 2020. Jumlah kasus positif corona mencapai 41.035, setengah dari kasus yang terjadi di Cina, yaitu sekitar 81 ribu kasus. Sergio Agazzi/Fotogramma via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Italia mengumumkan hukuman lebih ketat bagi mereka yang melanggar aturan karantina virus Corona atau COVID-19.

Perintah baru ini diumumkan pada Selasa malam waktu Italia, di mana salah satunya mereka yang dites positif virus Corona dan tidak tetap tinggal di rumah akan dipenjara satu hingga lima tahun, menurut laporan CNN, 25 Maret 2020.

Sementara denda bagi mereka yang melanggar karantina naik dari 400 euro (Rp 7 juta) menjadi 3.000 euro.

"Untuk perusahaan yang melanggar aturan yang bisa menyebarkan virus akan ditutup lima sampai 30 hari," menurut perintah tersebut.

Keputusan tersebut tidak memperpanjang jangka waktu pembatasan saat ini, yang akan berakhir pada 3 April.

Namun, peraturan akan ditinjau setiap bulan hingga 31 Juli, dan bisa dibuat lebih ketat, kata keputusan pemerintah.

Sejumlah truk militer mengangkut jasad pasien yang meninggal akibat virus Corona di Italia, 24 Maret 2020. Jumlah kematian akibat virus Corona di Italia mencapai 2 kali lipat dari jumlah korban meninggal di Cina, negara asal virus bernama resmi Covid-19 itu. Xinhua/Gianni Schicchi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dikutip dari The Local, Italia melaporkan peningkatan tajam dalam jumlah kematian akibat virus Corona pada hari Selasa, dengan 743 lebih banyak korban.

Ada 601 kematian dilaporkan pada hari Senin, dan 651 pada hari Minggu.

Jumlah korban harian yang dicatat pada Selasa adalah yang tertinggi kedua di Italia sejak wabah dimulai.

Sedikit kabar baik, angka-angka badan perlindungan sipil Italia menunjukkan bahwa, sementara jumlah kasus baru virus Corona naik pada angka hari Senin, tingkat infeksi sedikit lebih rendah.

Italia telah menjadi pusat virus Corona yang baru dengan hampir 70.000 kasus infeksi dan hampir 7.000 kematian virus Corona, menurut penghitungan oleh Johns Hopkins University pada Rabu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

22 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Milan Berencana Larang Penjualan Piza dan Es Krim Tengah Malam, Kenapa?

1 hari lalu

Pandangan umum gerbang kota Porta Garibaldi, setelah pemerintah Italia memberlakukan lockdown di utara negara itu, di Milan, Italia, Ahad, 8 Maret 2020. Karantina diberlakukan setelah jumlah kasus virus corona melonjak 25% dalam periode 24 jam menjadi 7.375, sementara kematian naik 57% menjadi 366. REUTERS/Flavio Lo Scalzo
Milan Berencana Larang Penjualan Piza dan Es Krim Tengah Malam, Kenapa?

Kebijakan melarang piza dan es krim tengah malam pernah ada satu dekade lalu, tapi ditentang warga Milan sehingga aturan ini ditinggalkan.


Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

1 hari lalu

Suasanan Venesia di Italia. Unsplash.com/Andreas M
Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

Kamis ini, yang merupakan hari libur di Italia, pengunjung Venesia diharuskan membeli tiket masuk seharga Rp87 ribu. Tidak berlaku untuk tamu hotel.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

6 hari lalu

Danau Como, Italia. Unsplash.com/Lewis J Goetz
Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

Pemerintah sekitar Danau Como berencana meniru Venesia, yang menerapkan biaya khusus untuk pengunjung harian


Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

7 hari lalu

Reruntuhan Pemandian Kuno Caracella di Roma, Italia (Pixabay)
Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

Reruntuhan pemandian kuno ini menjadi tujuan wisata populer dan menjadi tuan rumah konser-teater di Roma.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Kapal Perang Fregat dari Italia

9 hari lalu

Dua kapal frigat FREMM rencananya akan dibangun di Indonesia dengan bantuan Fincantieri sebagai bagian transfer of technology, sedangkan empat kapal frigat FREMM akan dibangun di Fincantieri di Italia. Navalnews.com
Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Kapal Perang Fregat dari Italia

Kapal fregat pertama pesanan Kemenhan akan dikirimkan ke Indonesia dari Italia pada Oktober tahun ini.