TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam mengumumkan pada Senin, 23 Maret 2020, jumlah kasus pasien yang positif terpapar COVID-19 atau virus corona di Brunei Darussalam naik menjadi 91 orang. Dari jumlah itu, ada tiga WNI.
Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, dalam keterangannya menjelaskan ketiga WNI tersebut saat ini sedang dirawat di Pusat Pengasingan Kebangsaan (National Isolation Centre) di Tutong. Mereka dalam kondisi stabil.
Brunei Darussalam mengkonfirmasi kasus pertama COVID-19 pada 9 Maret 2020. Sesuai dengan Infectious Diseases Act, Pemerintah Brunei Darussalam akan menanggung biaya perawatan seluruh kasus pasien COVID-19, baik warga lokal maupun warga asing.
“Data pribadi tidak dibagikan Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam, jadi kami tidak bisa menghubungi keluarganya (3 WNI),” keterangan KBRI Bandar Seri Begawan kepada Tempo, Selasa, 24 Maret 2020.
KBRI meyakinkan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan ketiga WNI tersebut. Terkait penyebaran virus corona di Brunei Darussalam, KBRI Bandar Seri Begawan mengimbau seluruh komunitas WNI di Brunei Darussalam agar tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan serta terus mematuhi petunjuk mitigasi dan pencegahan wabah COVID-19.
WNI diimbau menghindari acara kumpul-kumpul atau pertemuan, baik yang resmi maupun tidak resmi (social distancing). KBRI meminta para WNI menggunakan masker (penutup muka) dan melakukan langkah pencegahan lainnya.
Berkaca pada kondisi saat ini, KBRI Bandar Seri Begawan juga mengimbau seluruh WNI agar menunda rencana keberangkatan ke Brunei Darussalam. Sebab terhitung 24 Maret 2020, semua WNA tidak diperbolehkan masuk ke Brunei Darussalam hingga pemberitahuan selanjutnya.