TEMPO.CO, Petaling Jaya –Kisruh politik yang mengakibatkan pengunduran diri Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, menimbulkan goncangan di Partai Keadilan Rakyat.
Deputi Presiden Partai Keadilan Rakyat, Azmin Ali dan wakilnya, Zuraida Kamaruddin, diberhentikan dari jabatannya.
Sekretaris Jenderal PKR, Saifuddin Nasution Ismail, mengatakan keputusan ini diambil oleh Dewan Kepemimpinan Pusat PKR atau MPP setelah mendapat informasi mengenai peran keduanya dalam pengkhianatan terhadap partai.
Kedua petinggi PKR ini diketahui menghadiri pertemuan di Sheraton Hotel Petaling Jaya dengan sejumlah anggota parlemen dari pihak oposisi.
Tindakan ini dinilai bertentangan dengan prinsip partai dan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
“MPP setuju itu adalah tindakan pengkhianatan terbuka oleh beberapa orang yang menjadi otak, yang menimbulkan konflik jelas dengan sikap partai terkait urusan mengenai kandidat Perdana Menteri berikutnya,” kata Saifuddin kepada media seperti dilansir Malay Mail pada Senin, 24 Februari 2020.
Menurut Saifuddin, MPP mengambil keputusan bulat soal pemberhentian kedua petinggi partai ini, yang juga menjabat sebagai menteri di kabinet pemerintahan PM Mahathir Mohamad.
Mahathir telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai PM pada pukul satu siang tadi. Raja Malaysia menerima permintaan ini. Pada saat yang sama, raja juga menetapkan Mahathir sebagai Perdana Menteri Malaysia interim. Ini artinya, Mahathir bertugas mengelola pemerintahan hingga terpilihnya PM baru dan terbentuknya kabinet.
Presiden PKR, Anwar Ibrahim, mengatakan dia sempat mengusulkan agar Mahathir tidak mengundurkan diri dari posisinya sebagai PM. Permintaan ini merupakan sikap politik dari PKR. Namun, Mahathir tetap memilih mengundurkan diri. Azmin Ali, yang merupakan petinggi PKR, terlibat dalam pertemuan politik untuk membentuk pemerintahan baru seperti dilansir Malay Mail.