TEMPO.CO, Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Wakil PM Cina, Liu He, menandatangani kesepakatan dagang tahap pertama pada Rabu, 15 Januari 2020.
“Hari ini kita mengambil langkah momentum, yang belum pernah dilakukan sebelumnya dengan Cina. Ini akan memastikan perdagangan yang saling menguntungkan dan adil,” kata Donald Trump dalam acara penandantanganan dengan Wakil Perdana Menteri Cina, Liu He, di Gedung Putih, seperti dilansir Channel News Asia pada Kamis, 16 Januari 2020.
Trump melanjutkan,”Kita akan memperbaiki yang keliru di masa lalu.”
Kesepakatan dagang tahap pertama ini termasuk komitmen dari Cina untuk meningkatkan pembelian produk dari AS dan produk ekspor lainnya selama dua tahun.
Juga ada komitmen untuk melindungi teknologi AS dan mekanisme penegakan hukum, yang memungkinkan Washington mengenakan penalti terhadap pelanggaran.
Meski kesepakatan dagang pertama ini telah tercapai, masih ada ketentuan kenaikan tarif terhadap miliaran dolar impor dari Cina atau sekitar dua pertiga dari US$500 miliar atau sekitar Rp6.800 triliun.
Kenaikan tarif ini berdampak langsung kepada harga barang asal Cina yang dibeli konsumen di AS.
Namun, momentum penandatangan kesepakatan tahap pertama ini bersamaan dengan pengajuan dakwaan pemakzulan Trump ke Senat oleh DPR AS sehingga mengalihkan perhatian sebagian publik.
Perang dagang antara Amerika dan Cina telah berlangsung sejak Juli 2018 dengan kedua negara menaikkan tarif impor 15 – 25 persen seperti dilansir Reuters. Ini membuat aktivitas perdagangan kedua negara sempat menurun.