TEMPO.CO, Jakarta - DPR AS mengesahkan resolusi kekuatan perang untuk membatasi wewenang Presiden Donald Trump mengambil keputusan militer terhadap Iran, ketika krisis pasca-kematian Jenderal Qassem Soleimani menimbulkan konflik lebih luas di Timur Tengah.
Resolusi Kekuatan Perang atau War Powers Resolution disahkan dengan 224 banding 194 suara, dengan mayoritas Demokrat mendukung resolusi dan hampir semua Partai Republik menentang. Resolusi itu memerintahkan penghentian wewenang perang Trump untuk menggunakan angkatan bersenjata AS melawan Iran tanpa persetujuan Kongres, dikutip dari Reuters, 10 Januari 2020.
Resolusi itu sekarang masuk ke Senat, yang dikendalikan oleh Partai Republik Trump.
Pemungutan suara dilakukan hanya beberapa jam setelah Trump mengatakan bahwa komandan militer Iran Qassem Soleimani terbunuh oleh serangan pesawat tak berawak AS di Irak minggu lalu lalu karena ia telah berencana untuk meledakkan kedutaan AS.
Kemudian, pada kampanye di Toledo, Ohio, Trump mengatakan pemimpin pasukan elit Iran Qud telah merencanakan serangan terhadap kedutaan besar AS.
"Soleimani secara aktif merencanakan serangan baru dan dia melihat dengan sangat serius kedutaan kami dan bukan hanya kedutaan besar di Baghdad, tetapi kami menghentikannya dan kami menghentikannya dengan cepat dan kami menghentikannya dengan cara yang dingin," kata Trump.
Seorang perempuan memegang foto almarhum Mayor Jenderal Iran Qassem Soleimani, ketika merayakan serangan meluncurkan rudal Iran ke pasukan pimpinan AS di Irak, di Teheran, Iran, 8 Januari 2020. Situs reuters.com mewartakan Tehran menembakkan lebih dari selusin rudal balistik dari wilayah territorial Iran ke setidaknya dua pangkalan militer koalisi pimpinan Amerika Serikat yang ada di Irak. Nazanin Tabatabaee/WANA
Seorang juru bicara Gedung Putih menyebut resolusi kekuatan perang yang disahkan DPR itu konyol dan bermotif politik. "Langkah itu dapat merusak kemampuan Amerika Serikat untuk melindungi warga Amerika yang Iran terus berusaha untuk mencelakakannya," kata sebuah pernyataan pemerintahan.
Tetapi jika resolusi ini disahkan oleh Senat, maka tidak memerlukan tanda tangan Trump untuk diberlakukan.
Menurut New York Times, tekanan resolusi kekuatan perang ini sendiri sebagian besar simbolis, tanpa kekuatan hukum dan tidak mungkin untuk mengikat tangan Trump bahkan jika Senat mendukungnya. Senat secara terpisah dapat bergerak cepat minggu depan untuk mengambil resolusi serupa yang disponsori oleh Senator Tim Kaine, Demokrat dari Virginia.
Tapi perdebatan yang dibawa ke lantai DPR adalah yang terbaru di mana anggota parlemen, mengutip kewajiban mereka sebagai cabang pemerintah yang setara, menyuarakan skeptisisme mendalam tentang konflik militer yang berpotensi menghancurkan. Ini menggemakan perselisihan yang membakar tentang keterlibatan Amerika Serikat di Vietnam dan menjelang perang Irak, ketika Kongres, yang saat ini meragukan intelijen yang disebut sebagai alasan aksi militer, memperebutkan wewenang perang presiden.
Hope that all House Republicans will vote against Crazy Nancy Pelosi’s War Powers Resolution. Also, remember her “speed & rush” in getting the Impeachment Hoax voted on & done. Well, she never sent the Articles to the Senate. Just another Democrat fraud. Presidential Harassment!
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) January 9, 2020
Pada Kamis pagi Trump mengecam Ketua DPR Nancy Pelosi dan mendesak Partai Republik di Twitter untuk menolak "Resolusi Kekuatan Perang Gila Nancy Pelosi."
Partai Republik menyebut Resolusi Kekuatan Perang dengan memberanikan musuh-musuh Amerika, dan menyebut aksi Demokrat mempertanyakan otorisasi presiden untuk menghadapi Iran secara militer berbahaya dan tidak patriotik.
Resolusi yang disahkan pada hari Kamis tidak akan membatasi kemampuan konstitusional Trump untuk memobilisasi pasukan untuk bertindak dalam menghadapi ancaman yang akan segera terjadi. Pejabat pemerintahan Trump bersikeras bahwa presiden menyetujui serangan yang menewaskan Jenderal Soleimani untuk berjaga-jaga terhadap serangan yang mengancam. Mereka juga berargumen bahwa serangan Trump terhadap Qassem Soleimani dilindungi oleh otorisasi wewenang militer yang disahkan oleh Kongres pada tahun 2002 untuk menyetujui invasi ke Irak.