TEMPO.CO, Jakarta - Yunani berencana mengusir Duta Besar Libya untuk negara itu, Mohamed Younis AB Menfi, sebagai bentuk kemarahan atas ditanda-tanganinya kesepakatan antara Libya – Turki pada 27 November 2019. Kesepakatan itu mengatur perbatasan laut kedua negara yang mepet ke wilayah Crete, yakni sebuah pulau terbesar di Yunani.
Dikutip dari aljazeera.com, Menfi memiliki waktu 72 jam untuk angkat kaki dari negeri Para Dewa itu. Menteri Luar Negeri Yunani, Nikos Dendias, pada Jumat, 6 Desember 2019, menyebut kesepakatan Turki – Libya itu jelas-jelas menciderai hukum internasional.
Menteri Luar Negeri Yunani, Nikos Dendias. Sumber: Pantelis/EPA-EFE/aljazeera.com
Kesepakatan Turki – Libya bisa semakin memperunyam sengketa wilayah laut di Mediterania antara Turki dengan beberapa negara, termasuk Yunani, yang melihat langkah Turki – Libya itu melanggar kedaulatnnya. Turki – Yunani selama berpuluh tahun memiliki sejumlah masalah mulai dari perebutan mineral di Laut Aegean hingga etis di Siprus.
Atas pengusiran Duta Besar Menfi itu, Ankara mengecam.
“Mengeluarkan seorang duta besar hanya karena kesepakatan ini bukan sebuah sikap dewasa dalam berdiplomasi. Ini sangat keterlaluan,” kata Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu.
Kecama juga disampaikan oleh pemerintah Libya, dimana Menteri Luar Negeri Libya mengatakan pengusiran duta besarnya oleh Yunani adalah hal yang tidak bisa diterima. Yunani tidak memiliki kantor perwakilan di Libya, namun Tripoli mengatakan akan membalas hal serupa jika saja Yunani memiliki Kedutaan di Libya.