Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Muslim Malaysia Dihukum Penjara karena Tidak Salat Jumat

image-gnews
Sejumlah umat Muslim berjalan meninggalkan Masjid Wilayah usai melangsungkan ibadah Salat Jumat di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 Juni 2015. Salat Jumat tersebut merupakan salat Jumat pertama di Bulan Ramadan tahun 1436 H. (AP Photo)
Sejumlah umat Muslim berjalan meninggalkan Masjid Wilayah usai melangsungkan ibadah Salat Jumat di Kuala Lumpur, Malaysia, 19 Juni 2015. Salat Jumat tersebut merupakan salat Jumat pertama di Bulan Ramadan tahun 1436 H. (AP Photo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enam Muslim Malaysia divonis penjara satu bulan karena melanggar hukum Islam dengan melewatkan Salat Jumat.

Penahanan ini sekaligus menimbulkan kekhawatiran kebangkitan konservatisme religius di negara multietnis tersebut.

Dikutip dari AsiaOne, 5 Desember 2019, enam pria yang berusia antara 17 sampai 35 tahun kepergok piknik di air terjun ketika waktu Salat Jumat, menurut laporan Harian Metro.

Mereka juga didenda antara RM 2.400 (RP 8 juta) dan RM 2.500 (RP 8,5 juta) masing-masing setelah mengaku bersalah pada hari Minggu di pengadilan syariah di negara bagian timur laut Terengganu yang konservatif.

Mereka masih keluar dengan jaminan sementara mereka mengajukan banding terhadap hukuman. Mereka bisa dipenjara selama maksimal dua tahun di bawah hukum syariah Malaysia yang mayoritas Muslim.

Pengacara untuk Liberty, sebuah kelompok HAM, telah menyatakan keprihatinan dengan insiden penahanan enam pria, di mana tiga di antaranya masih remaja.

Dikutip dari New Straits Times, dalam sebuah pernyataan, koordinator hukum Liberty Zaid Malek mendesak Menteri Urusan Islam Dr Mujahid Yusof Rawa untuk menyelidiki masalah ini dan menyelesaikannya sesegera mungkin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan bahwa keputusan dan hukuman itu sangat kontras dengan pernyataan Mujahid bahwa pemerintah sedang meninjau sistem hukum dengan maksud untuk membuat hukuman lebih bersifat rehabilitasi, daripada hukuman.

"Dugaan tidak mengikuti Salat Jumat adalah masalah pribadi yang tidak boleh diatur atau diintervensi oleh negara," katanya. "Sudah saatnya untuk mempertimbangkan kembali alasan menerapkan hukuman penjara dan denda hanya untuk melewatkan Salat Jumat dan pelanggaran serupa."

"Islam adalah agama welas asih, adil, penuh rahmat dan moderat. Hukuman pidana berlebihan dan bukan cara untuk mengatasinya,," lanjutnya.

Malaysia memiliki sistem hukum dua jalur, dengan pengadilan syariah menangani beberapa kasus untuk warga Muslim.

Sekitar 60 persen dari 32 juta penduduk Malaysia adalah etnis Muslim Melayu dan negara ini juga merupakan rumah bagi komunitas etnis India dan Cina, yang biasanya tidak menganut Islam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 jam lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 jam lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

11 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

11 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

1 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

3 hari lalu

Tim Sarang Aerobatic Angkatan Udara India tampil di helikopter HAL Dhruv mereka selama pertunjukan terbang udara menjelang Singapore Airshow di Changi Exhibition Centre di Singapura, 18 Februari 2024. REUTERS/Edgar Su
Dua Helikopter AL Malaysia Bertabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Dua helikopter Malaysia bertabrakan saat sedang latihan untuk perayaan Hari Angkatan Laut.


Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

3 hari lalu

Anwar Ibrahim. REUTERS
Malaysia Luncurkan Peta Jalan Menuju Ekosistem Startup Terbaik pada KTT KL20, Gelontorkan Miliaran Dolar

Lebih dari 25 investor dan perusahaan besar berkomitmen untuk menggelontorkan miliaran dolar ke dalam ekosistem startup Malaysia.


Kongres India Minta Narendra Modi Ditindak atas Komentarnya tentang Umat Islam

3 hari lalu

Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan pidato saat menghadiri kampanye pemilu di Bengaluru, Karnataka, India, 20 April 2024. REUTERS/Navesh Chitrakar
Kongres India Minta Narendra Modi Ditindak atas Komentarnya tentang Umat Islam

Narendra Modi menyebut umat Islam sebagai "penyusup" dalam pidato kampanyenya sehingga memicu kecaman luas dari kelompok oposisi.