Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kamboja Minta Indonesia Tangkap dan Deportasi Eksil Mu Sochua

image-gnews
Mu Sochua, tokoh eksil Kamboja
Mu Sochua, tokoh eksil Kamboja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Kamboja di Jakarta meminta Indonesia untuk menangkap dan secepatnya mendeportasi Mu Sochua, eksil dan juga wakil ketua Partai Penyelamat Nasional Kamboja atau CNRP yang telah dibubarkan oleh Pengadilan Mahkamah pada 16 Novemer 2017, ke Kamboja.

Permintaan itu disampaikan Kedutaan Besar Kamboja di Jakarta melalui rilis kepada wartawan bertanggal 6 November 2019.

"Republik Indonesia dan Kamboja berteman dekat selama 60 tahun terakhir. Kedutaan Kerajaan Kamboja di Jakarta meminta otoritas Indonesia untuk menangkap Mu Sochua dan mendeportasi dia ke Kamboja secepatnya demi kebenaran semangat ASEAN," kata pernyataan Kedutaan Kamboja.

Dalam pernyataan itu dijelaskan, partai Mu Sochua kini ilegal di Kamboja. Dia disebut sebagai buronan dan sudah dikeluarkan perintah penangkapan dari Pengadilan Kota Phnom Penh pada 2 Oktober ata tuduhan Kejahatan Menyerang pemerintahan yang dipilih secara legal.

Mu Sochua tidak muncul di pengadilan, malah lari ke luar negeri. Dia kini tinggal di Amerika Serikat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemerintah Kamboja telah mengirimkan permintaan untuk semua negara anggota ASEAN agar menangkap dan mendeportasi Mu Sochua ke Kamboja.

Kedutaan Kamboja menjelaskan, otoritas Malaysia pada 5 November 2019 telah menahan dua aktivis Kamboja sesaat mereka berusaha terbang ke Bangkok.

"Mereka pendukung partai Mu Sochua."

Kedutaan Kamboja menyatakan Indonesia sebagai negara anggota ASEAN membolehkan Mu Sochua masuk ke Indonesia, meskipun sudah ada perintah penangkapan dirinya dan melakukan aktivitas anti pemerintah Kamboja di Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

8 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Salwan Momika, Ditangkap di Norwegia hingga Diblokir TikTok

20 hari lalu

Salwan Momika. Wikipedia
Salwan Momika, Ditangkap di Norwegia hingga Diblokir TikTok

Salwan Momika yang memicu kemarahan internasional dengan berulang kali merusak Al-Quran tahun lalu, kini telah ditangkap di Norwegia


Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

43 hari lalu

Film berjudul Eksil karya Sutradara Lola Amaria meraih penghargaan film terbaik kategori Indonesian Screen Awards. Foto : dokumentasi JAFF
Sedih Usai Nonton Film Eksil, Mahfud MD Akui Perjuangkan Kewarganegaraan Mereka

Saat menjadi Menkopolhukam, Mahfud MD mengaku pernah bertemu dengan tokoh eksil yang ada di film dokumenter itu.


WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

45 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yusuke Yamazaki, saat digiring dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Batam, Selasa, 12 Maret 2024. Yamazaki menjadi buronan Kepolisian Jepang sejak 2020 karena diduga melakukan penipuan. Foto: TEMPO/Yogi Eka Sahputra
WNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021

Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023


Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

45 hari lalu

Warga Negara Jepang, Yasuke Yamazaki, yang masuk dalam daftar buronan Interpol, ditangkap saat hendak menyebrang ke Malaysia. Penangkapan dilakukan pada 31 Januari 2024 oleh Satpolairud Polresta Barelang di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang Kota Batam. Foto: ANTARA/Holdan Parlaungan/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan
Ditangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini

Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan


Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

49 hari lalu

Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

Umar Syarif, 56 tahun, sudah 24 tahun berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. WNA asal Bangladesh ini sudah betah dan tak ingin pulang


Nobar Film Eksil di CGV Samarinda Mendadak Dibatalkan Karena Harus Ada Izin dari Kepolisian

22 Februari 2024

Adegan di film Eksil. Foto: JAFF.
Nobar Film Eksil di CGV Samarinda Mendadak Dibatalkan Karena Harus Ada Izin dari Kepolisian

Nobar Film Eksil di CGV Samarinda mendadak dibatalkan karena diharuskan membuat surat izin keramaian ke Polresta Samarinda.


Situasi di Gaza Memburuk, Biden Hentikan Deportasi Warga Palestina dari AS

15 Februari 2024

Presiden AS Joe Biden menyampaikan pidato di State Fairgrounds di Columbia, Carolina Selatan, AS, 27 Januari 2024. REUTERS/Tom Brenner/File Foto
Situasi di Gaza Memburuk, Biden Hentikan Deportasi Warga Palestina dari AS

Presiden Joe Biden meneken perintah yang melindungi warga Palestina di Amerika Serikat dari deportasi selama 18 bulan ke depan akibat konflik Gaza


21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

29 Desember 2023

Ilustrasi ABK. ANTARA
21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

Sebanyak 21 ABK WNI ditahan di Cina atas dugaan penyelundupan daging beku. Keluarga ABK WNI itu minta pertolongan Presiden RI


Aktivis Palestina Anggota PFLP Ditahan di Prancis dan Menunggu Deportasi

10 November 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Aktivis Palestina Anggota PFLP Ditahan di Prancis dan Menunggu Deportasi

Seorang aktivis asal Palestina yang datang ke Prancis untuk menjalani tur pidato telah ditahan dan sedang menunggu deportasi.