TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, meminta negara-negara anggota untuk melunasi uang iuran rutin mereka ke PBB. Himbauan itu disampaikan setelah PBB menghadapi krisis keuangan yang parah, hingga berdampak pada gaji staf yang mungkin tidak dibayarkan bulan depan.
Guterres pada Selasa, 8 Oktober 2019 di sidang Majelis Umum PBB untuk membahas usulan anggaran 2020 mengatakan PBB mengalami defisit terburuk dalam satu dasawarsa. Dalam kesempatan itu, Guterres juga mengingatkan, pada November mendatang PBB mungkin tidak memiliki uang tunai yang cukup digunakan untuk menggaji para staf.
"Pekerjaan dan reformasi kami dalam bahaya," kata Guterres.
Menuju ulang tahun ke-75, PBB menghadapi banyak tantangan dimana PBB harus bergulat dengan berubahnya tatanan dunia juga krisis pendanaan yang telah diintensifkan oleh dorongan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Presiden Trump memangkas kontribusi Amerika Serikat sebesar seperempat miliar dollar pada anggaran PBB.
Guterres mengatakan sejak Januari 2019 berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi pengeluaran. Sebab tanpa adanya langkah-langkah seperti itu, PBB mungkin tidak akan memiliki dana untuk menggelar sidang Majelis Umum pada September lalu.
Guterres meminta negara-negara yang menjadi anggota PBB kembali berkomitmen untuk membayar biaya yang menjadi kewajiban mereka secara penuh dan tepat waktu.
Pada akhir September 2019, baru 70 persen dari jumlah yang dibutuhkan untuk operasi anggaran yang dibayarkan. PBB bisa mengalami default membayar gaji dan pembelian barang dan jasa pada akhir November ini kecuali jika lebih banyak negara anggota yang membayar kewajiban mereka secara penuh.
Amerika Serikat telah memberikan tekanan kepada PBB agar melakukan pemotongan terhadap fungsi (operasional) PBB. Saat yang sama, Trump memuji Sekjen PBB Guterres karena mau secara terbuka membuka kondisi kepengurusan PBB.
Menurut laporan Layanan Penelitian Kongres pada 2018, Amerika Serikat diperkirakan akan menutupi 22 persen dari anggaran rutin PBB. Washington cenderung membayar pada akhir tahun dan saat ini pada tahap belum melunasi pembayaran.
Amerika Serikat memiliki kewajiban menyumbang US$ 674 juta atau Rp 9,5 triliun ke anggaran regular PBB periode 2018-2019. Namun juru bicara PBB menyebut Amerika Serikat berutang total US$1,055 miliar yang merupakan utang kumulatif yang terutang dari tahun-tahun sebelumnya.
Di bawah pemerintahan Trump, Amerika Serikat telah mengurangi komitmen internasionalnya termasuk mempertimbangkan kembali sejumlah perjanjian, diantaranya menarik diri dari kesepakatan pengendalian senjata nuklir jarak menengah dengan Rusia.
KANIA SUKU - REUTERS