TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan Kongo, Oly Ilunga, ditahan atas tuduhan salah mengelola dana untuk mengobati wabah Ebola senilai US$ 4,3 juta atau Rp 60 miliar. Penahanan Ilunga dikonfirmasi oleh salah satu pengacaranya kepada CNN, Senin, 16 September 2019.
Ilunga berhenti sebagai Menteri Kesehatan Kongo pada Juli 2019 atau setelah dia dicopot dari tanggung jawabnya sebagai kepala tim penanganan virus Ebola. Guy Bayeka, pengacara Ilunga, mengatakan kliennya berkeras menyatakan tidak bersalah.
Dalam sebuah keterangan pada Senin, 16 September 2019, Bayeka menjelaskan setelah kliennya mengundurkan diri dari jabatan, uang sebesar US$ 1,9 miliar atau Rp 26 miliar habis dipakai. Dengan begitu, Ilunga tidak bisa ditahan atas tuduhan salah kelola.
“Dia menegaskan dengan sangat tegas kalau klien kami dalam kasus ini tidak bersalah dan berjanji akan mempertahankan kehormatannya,” kata Bayeka.
Bayeka pun menyangkal tuduhan yang menyebut kliennya sedang melarikan diri ketika dibekuk oleh polisi pada Sabtu, 14 September 2019. Dia meminta agar Ilunga segera dibebaskan. Kepolisian Kongo belum mau berkomentar atas penahanan Ilunga ini.
Ilunga mengundurkan diri setelah terjadi gelombang protes yang menyerukan agar Presiden Kongo Felix Tshisekedi mencopot Ilunga sebagai kepala komite pemberantasan virus Ebola. Negara Republik Demokratik Kongo sedang menghadapi wabah mematikan kedua dalam sejarah negara itu, yakni virus Ebola yang menyebar.
Sudah lebih dari 3 ribu kasus dan 2 ribu penderita yang meninggal karena virus Ebola yang menyerang pada musim panas tahun lalu di Kongo. WHO menjelaskan wabah Ebola di Kongo telah menjadi masalah serius. Pada Juli 2019, WHO menyatakan wabah Ebola sebagai "Keadaan Darurat Kesehatan Masyarakat dari Kepedulian Internasional" ketika para responden terus memerangi penyebaran penyakit tersebut.