TEMPO.CO, Jakarta - Seorang dukun palsu di Amerika Serikat dipenjara atas kasus penipuan, usai membohongi mahasiswa kedokteran yang mengklaim mampu melepas kutukan dengan imbalan Rp 22,3 miliar.
Sherry Tina Uwanawich, dukun yang mengaku mampu menangkal kutukan, mengambil uang dari korban yang dia anggap teman.
Menurut laporan Mirror.co.uk, 13 September 2019, Uwanawich yang berusia 29 tahun mengatakan kepada perempuan itu bahwa almarhum ibunya telah dikutuk oleh seorang penyihir di Amerika Selatan, dan akan membutuhkan banyak uang untuk membebaskannya dari kutukan.
Selama tujuh tahun pertemanan, dukun itu mengambil US$ 1,6 juta (Rp 22,3 miliar) dari mahasiswa kedokteran Brasil, yang menderita depresi.
Setelah ayahnya meninggal, dia menyerahkan ratusan ribu dolar uang warisan.
Uwanawich, yang memakai nama alias Jacqueline Miller, bertemu mahasiswi itu di pusat perbelanjaan The Galleria di Houston dan memulai percakapan.
Perempuan yang menderita skizofrenia itu, membawa mahasiswa tersebut ke sebuah ruangan meramal, dan selama berbulan-bulan melakukan ritual.
"Pelecehan emosional dan kerugian finansial yang diderita klien saya di tangan dukun palsu ini, yaitu Sherry Uwanawich, sangat menjijikkan," kata detektif swasta Bob Nygaard, yang mewakili korban.
Bahkan setelah Uwanawich pindah ke Lauderdale Fort di pantai tenggara Florida pada 2008, transfer dana terus berlanjut.
Menurut Sky News, penipuan itu berakhir pada 2014 setelah Uwanawich mengaku membohongi korban dan tidak ada kutukan.
Uwanawich sebelumnya mengakui pengadilan melakukan pengadilan dan dijatuhi hukuman tiga tahun dan empat bulan penjara pekan lalu di Miami. Dukun palsu itu juga diperintahkan untuk membayar kompensasi kepada korban penipuan.