TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Korea Selatan membatalkan vonis bebas bos Samsung tahun lalu dan mempertimbangkan kasus suapnya kembali dibuka.
Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan terhadap pemimpin de facto Samsung Jay Y. Lee, yang telah dihukum dua setengah tahun hukuman percobaan karena meminta bantuan dari mantan pemimpin Korea Selatan, menurut laporan Rueters, 20 Agustus 2019.
Pengadilan mengatakan penafsiran oleh Pengadilan Tinggi Seoul tentang kasus suap oleh Samsung kepada Presiden Park Geun-hye terlalu sempit dan mengembalikan kasus itu ke pengadilan banding.
"Putusan pengadilan banding didasarkan pada premis bahwa kuda-kuda yang diberikan terdakwa kepada Choi Seo-won tidak dianggap sebagai suap, salah menafsirkan prinsip hukum tentang suap dan secara keliru mempengaruhi keputusan tersebut," kata Hakim Agung Kim Myeong-su.
Choi adalah orang kepercayaan mantan presiden yang dihukum karena suap dan dakwaan lainnya dan menjalani hukuman penjara 20 tahun.
Choi Soon-sil tiba dalam persidangan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye di Pengadilan Konstitusional, Seoul. Reuters
Kasus Lee berpusat pada apakah tiga kuda yang disumbangkan oleh Samsung Group untuk pelatihan putri Choi, seorang penunggang kuda yang kompetitif, harus dianggap sebagai suap yang ditujukan untuk memenangkan bantuan presiden dalam perencanaan suksesi konglomerat.
"Pengadilan membatalkan bagian dari putusan pengadilan banding yang menemukannya tidak bersalah. Itu berarti tidak terhindarkan dia akan mendapatkan hukuman yang lebih berat," kata pengacara Choi Jin-nyoung, yang tidak terlibat dalam kasus ini.
Hukuman lebih dari tiga tahun berarti penahanan segera karena penangguhan hukuman hanya diizinkan untuk jangka waktu hingga tiga tahun di bawah hukum Korea Selatan.
Dokumen pengadilan menunjukkan Park meminta Lee untuk membantu putrinya dan dihukum dengan alasan bahwa kuda-kuda itu dianggap sebagai gratifikasi senilai sekitar 3,7 miliar won atau Rp 43,5 miliar. Namun, kuda-kuda itu tidak diakui sebagai gratifikasi dalam persidangan Lee, membantu mengurangi hukumannya.
Dalam rincian laporan South China Morning Post, pengadilan banding menemukan jumlah total suap yang diterima Park dan Choi dari Samsung sebesar 7 miliar won (Rp 82,3 miliar), termasuk 3,6 miliar won (Rp 42,3 miliar) yang dikirimkan Samsung ke perusahaan berbasis di Jerman untuk mensponsori pelatihan berkuda putrinya Chung Yu-ra dan 3,4 miliar won lainnya (Rp 40 miliar) yang digunakan untuk membeli tiga kuda mahal.
Namun Mahkamah Agung mengatakan pengadilan banding salah karena tidak mengakui kuda sebagai gratifikasi yang diberikan oleh Samsung untuk memenangkan bantuan presiden.
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dipenjara sejak Maret dan diadili karena korupsi sejak Mei 2017. AP
Park dimakzulkan pada tahun 2017 setelah berminggu-minggu protes di jalanan menuntut dia dipecat karena penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.
Mahkamah Agung juga memutuskan Pengadilan Tinggi keliru dalam keputusannya terhadap Park pada poin prosedural, memerintahkan peninjauan kembali. Ulasan tersebut kemungkinan tidak akan mengubah hukuman 25 tahun yang dijalaninya.
Menurut laporan South China Morning Post, Park bisa menghadapi hukuman penjara yang lebih lama karena pengadilan yang menangani kasus dengan berbagai tuduhan biasanya tidak menjatuhkan semua hukuman maksimum untuk setiap tuduhan.
Meskipun Park Geun-hye, Choi dan Lee semuanya terlibat dalam skandal penyuapan Samsung yang sama, putusan pengadilan rendah Korea Selatan tidak konsisten.