Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Bebas Dibatalkan, Bos Samsung Terancam Hukuman Penjara

image-gnews
Wakil Ketua Samsung Electronics Jay Y. Lee berbicara di kantor pusat perusahaan di Seoul, Korea Selatan, 23 Juni 2015. [REUTERS / Kim Hong-Ji]
Wakil Ketua Samsung Electronics Jay Y. Lee berbicara di kantor pusat perusahaan di Seoul, Korea Selatan, 23 Juni 2015. [REUTERS / Kim Hong-Ji]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Korea Selatan membatalkan vonis bebas bos Samsung tahun lalu dan mempertimbangkan kasus suapnya kembali dibuka.

Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan terhadap pemimpin de facto Samsung Jay Y. Lee, yang telah dihukum dua setengah tahun hukuman percobaan karena meminta bantuan dari mantan pemimpin Korea Selatan, menurut laporan Rueters, 20 Agustus 2019.

Pengadilan mengatakan penafsiran oleh Pengadilan Tinggi Seoul tentang kasus suap oleh Samsung kepada Presiden Park Geun-hye terlalu sempit dan mengembalikan kasus itu ke pengadilan banding.

"Putusan pengadilan banding didasarkan pada premis bahwa kuda-kuda yang diberikan terdakwa kepada Choi Seo-won tidak dianggap sebagai suap, salah menafsirkan prinsip hukum tentang suap dan secara keliru mempengaruhi keputusan tersebut," kata Hakim Agung Kim Myeong-su.

Choi adalah orang kepercayaan mantan presiden yang dihukum karena suap dan dakwaan lainnya dan menjalani hukuman penjara 20 tahun.

Choi Soon-sil tiba dalam persidangan mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye di Pengadilan Konstitusional, Seoul. Reuters

Kasus Lee berpusat pada apakah tiga kuda yang disumbangkan oleh Samsung Group untuk pelatihan putri Choi, seorang penunggang kuda yang kompetitif, harus dianggap sebagai suap yang ditujukan untuk memenangkan bantuan presiden dalam perencanaan suksesi konglomerat.

"Pengadilan membatalkan bagian dari putusan pengadilan banding yang menemukannya tidak bersalah. Itu berarti tidak terhindarkan dia akan mendapatkan hukuman yang lebih berat," kata pengacara Choi Jin-nyoung, yang tidak terlibat dalam kasus ini.

Hukuman lebih dari tiga tahun berarti penahanan segera karena penangguhan hukuman hanya diizinkan untuk jangka waktu hingga tiga tahun di bawah hukum Korea Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokumen pengadilan menunjukkan Park meminta Lee untuk membantu putrinya dan dihukum dengan alasan bahwa kuda-kuda itu dianggap sebagai gratifikasi senilai sekitar 3,7 miliar won atau Rp 43,5 miliar. Namun, kuda-kuda itu tidak diakui sebagai gratifikasi dalam persidangan Lee, membantu mengurangi hukumannya.

Dalam rincian laporan South China Morning Post, pengadilan banding menemukan jumlah total suap yang diterima Park dan Choi dari Samsung sebesar 7 miliar won (Rp 82,3 miliar), termasuk 3,6 miliar won (Rp 42,3 miliar) yang dikirimkan Samsung ke perusahaan berbasis di Jerman untuk mensponsori pelatihan berkuda putrinya Chung Yu-ra dan 3,4 miliar won lainnya (Rp 40 miliar) yang digunakan untuk membeli tiga kuda mahal.

Namun Mahkamah Agung mengatakan pengadilan banding salah karena tidak mengakui kuda sebagai gratifikasi yang diberikan oleh Samsung untuk memenangkan bantuan presiden.

Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dipenjara sejak Maret dan diadili karena korupsi sejak Mei 2017. AP

Park dimakzulkan pada tahun 2017 setelah berminggu-minggu protes di jalanan menuntut dia dipecat karena penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.

Mahkamah Agung juga memutuskan Pengadilan Tinggi keliru dalam keputusannya terhadap Park pada poin prosedural, memerintahkan peninjauan kembali. Ulasan tersebut kemungkinan tidak akan mengubah hukuman 25 tahun yang dijalaninya.

Menurut laporan South China Morning Post, Park bisa menghadapi hukuman penjara yang lebih lama karena pengadilan yang menangani kasus dengan berbagai tuduhan biasanya tidak menjatuhkan semua hukuman maksimum untuk setiap tuduhan.

Meskipun Park Geun-hye, Choi dan Lee semuanya terlibat dalam skandal penyuapan Samsung yang sama, putusan pengadilan rendah Korea Selatan tidak konsisten.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

6 jam lalu

Youtuber, Jang Hansol. Foto: Instagram.
Youtuber Jang Hansol dan Food Vlogger Om Kim Senang Indonesia Kalahkan Korea Selatan

Jang Hansol menyebut kekalahan Korea Selatan dari Timnas U-23 bisa menjadi pembelajaran berharga bagi sepak bola di negaranya.


Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

10 jam lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Ketika Ernando Ari Berjoget Usai Gagalkan Penalti Jagoan Korea Selatan Lee Kang-hee di Piala Asia U-23

Aksi joget-joget Ernando Ari pada laga perempat final Piala Asia U-23 dianggap sebagai ejekan terhadap Lee Kang Hee.


5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

11 jam lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong bersama para pemainnya di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
5 Fakta Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia cetak sejarah maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah kalahkan Timnas Korea Selatan lewat adu penalti 11-10.


Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

11 jam lalu

Selebrasi Rafael Struick setelah mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Pemain Timnas u-23 Indonesia Rafael Struick Patahkan Rekor Tanpa Kebobolan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

Rafael Struick mencetak dua gol saat pertandingan timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

12 jam lalu

Jooyoung. FOTO/Instagram/jooyoung
Mengenal Jooyoung, Penyanyi Korea yang Akan Konser di Jakarta

Penyanyi Korea Selatan Jooyoung merilis jadwal tur konser Asia perdananya yang akan berlangsung pada Mei-Juni 2024


5 Drama Korea yang Akan Tayang Mei-Juni 2024

13 jam lalu

Drama Korea Uncle Samsik. Disney+ Hotstar
5 Drama Korea yang Akan Tayang Mei-Juni 2024

Berikut adalah 5 drama Korea yang sangat dinantikan yang akan tayang pada periode Mei-Juni 2024:


Shin Tae-yong Yakin Timnas U-23 Indonesia Bisa Tembus Final Piala Asia U-23 2024 Usai Singkirkan Korea Selatan

15 jam lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, saat konferensi pers menjelang laga melawan tuan rumah Qatar di Piala Asia U-23 2024. Kredit: Tim Media PSSI
Shin Tae-yong Yakin Timnas U-23 Indonesia Bisa Tembus Final Piala Asia U-23 2024 Usai Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong mengakui perasaannya berkecambuk setelah timnas U-23 Indonesia menyingkirkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.


Catatan Momen Penting Ernando Ari Bantu Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

18 jam lalu

Ekspresi dari penjaga gawang Timnas U-23 Indonesia Ernando Ari Sutaryadi usai menepis penalti dari pesepak bola Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024. Indonesia memastikan lolos semifinal usai menang adu penalti dengan skor akhir 11-10, dimana sebelumnya kedua tim bermain imbang 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Catatan Momen Penting Ernando Ari Bantu Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Ernando Ari turut berperan penting dalam kesukseskan timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024.


Disingkirkan Timnas Indonesia Lewat Adu Penalti, Asisten Pelatih Korea Selatan: Kami Tidak Beruntung

18 jam lalu

Asisten pelatih Timnas U-23 Korea Selatan, Myung Jae-yong di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Disingkirkan Timnas Indonesia Lewat Adu Penalti, Asisten Pelatih Korea Selatan: Kami Tidak Beruntung

Asisten pelatih Timnas U-23 Korea Selatan, Myung Jae-yong, mengakui para pemainnya tak beruntung saat kalah adu penalti melawan Indonesia.


Detik-detik Adu Penalti Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan yang Bikin Jantungan Penonton

19 jam lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Detik-detik Adu Penalti Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan yang Bikin Jantungan Penonton

Timnas U-23 Indonesia kembali mencetak sejarah usai maju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti.