TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Donald Trump mengatakan akan membalas Cina dengan tarif impor 30 persen setelah Cina memberlakukan tarif impor AS yang baru.
Trump mengatakan AS akan menaikkan tarif impor 25 sampai 30 persen pada US$ 250 miliar atau Rp 3.568 triliun barang-barang Cina yang sudah dikenakan pajak sejak 1 Oktober. Tarif impor ini akan membuat produk impor Cina lebih mahal dan membebani konsumen AS.
Menurut laporan CNN, 24 Agustus 2019, Donald Trump juga bersumpah mengenakan tarif impor pada US$ 300 miliar (Rp 4.282 triliun) dari 10-15 persen.
Tarif-tarif itu, yang sebagian besar akan mengenai barang-barang konsumen, mulai diberlakukan mulai 1 September, meskipun sebagian besar barang akan bebas bea sampai 15 Desember, sebuah langkah yang dibuat Trump untuk menghindari mengurangi penjualan liburan di ritel.
Pengumuman Presiden datang setelah Beijing meluncurkan babak baru tarif pembalasan senilai sekitar US$ 75 miliar atau Rp 1.070 triliun barang AS. Cina akan mengenakan tarif tambahan 5 atau 10 persen pada impor AS mulai 1 September, menurut pernyataan yang diunggah oleh Kementerian Keuangan Cina.
Itu adalah eskalasi terbaru dalam perang perdagangan yang sedang berlangsung yang telah memicu perlambatan ekonomi dunia.
...unfair Trading Relationship. China should not have put new Tariffs on 75 BILLION DOLLARS of United States product (politically motivated!). Starting on October 1st, the 250 BILLION DOLLARS of goods and products from China, currently being taxed at 25%, will be taxed at 30%...
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) August 23, 2019
"Cina seharusnya tidak mengenakan Tarif baru pada 75 MILIAR DOLAR produk Amerika Serikat (bermotif politik!)," Kata Trump di Twitter.
Respons Trump terhadap tarif Cina membuat Wall Street cemas. Menurut laporan New York Times, saham Wall Street anjlok tajam pada hari Jumat setelah rangkaian twit Trump.
S&P jatuh 2,6 persen sementara Nasdaq turun 3 persen. Dow Jones melesat jatuh 2,4 persen.
Kantor Perwakilan Dagang AS, yang bertindak sebagai negosiator perdagangan utama di Cina, mengatakan akan memulai proses kenaikan tarif impor hingga 30 persen efektif 1 Oktober setelah periode pemberitahuan dan komentar.