TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Cina akan memberlakukan kenaikan tarif sebesar 5 hingga 10 persen untuk impor barang AS senilai US$ 75 miliar. Pernyataan yang disampaikan pada hari Jumat, 23 Agustus 2019 sebagai respons terhadap ancaman presiden Donald Trump untuk memberlakukan tarif baru untuk impor Cina pada September mendatang.
Seperti dilaporkan South China Morning Post, 23 Agustus 2019, Cina akan menerapkan tarif impor baru itu dalam dua tahapan, yakni 1 September 2019 dan 15 Desember 2019
Ini sebagai balasan atas tarif 10 persen yang diberlakukan pemerintah AS terhadap barang-barang Cina senilai US$ 300 miliar.
"Langkah-langkah AS telah menyebabkan keberlanjutan gesekan ekonomi dan friksi dagang yang telah sangat merugikan kepentingan Cina, AS dan negara-negara lain dan juga telah serius mengancam sistem perdagangan multilateral dan prinsip perdagangan bebas," tulisan Xinhua dalam laporannya dengan mengutip pernyataan Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara Cina .
Kementerian perdagangan Cina pada hari Kamis lalu mengatakan pemerintah pusat akan mengambil langkah mengamankan kepentingannya jika AS memberlakukan tarif baru untuk impor dagang Cina.