Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laki-laki di India Curi iPhone Agar Bisa Unggah Video di TikTok

image-gnews
Render Iphone XI (@onleaks/cashkaro.com)
Render Iphone XI (@onleaks/cashkaro.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jatin Nagar, 20 tahun, seorang laki-laki yang tinggal di wilayah Uttar Pradesh, India, ditahan oleh polisi karena kedapatan mencuri sebuah ponsel pintar merek iPhone. Kasus ini menjadi sorotan karena alasan Nagar mencuri sangat miris, yakni supaya bisa mengunggah video di aplikasi TikTok dengan lebih baik.

Pada Minggu, 16 Juni 2019, polisi menceritakan Nagar saat diinterograsi mengatakan telah mencuri iPhone karena ponsel pintar itu memiliki seluruh fitur untuk membuat video berkualitas tinggi. Hal itu perlu bagi Nagar karena dia mencari uang dengan mengunggah video-video di aplikasi TikTok.

Baca juga:Apple Konfirmasi 3 iPhone Baru, Ini Nomor Modelnya

iPhone XS Max. TEMPO/Khory

Baca juga: Harga Mahal, Biaya Produksi iPhone Hanya Sepertiga?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus pencurian ponsel yang dilakukan oleh Nagar terbongkar ketika seorang laki-laki bernama Jatin Chhabra membuat laporan ke pos polisi Preet Vihar, India. Dalam laporannya, Chhabra mengaku melihat iklan di internet seseorang ingin membeli ponsel iPhone. Orang tersebut rupanya Nagar dan Chhabra pun bermaksud menjual ponsel padanya.

Keduanya lalu bertemu di dekat Preet Vihar pada Rabu, 12 Juni 2019 sekitar pukul 6 sore. Chhabra mengatakan iPhone miliknya baru dibayar Rs. 80,000 atau sekitar Rp 300 ribu. Namun yang terjadi, Nagar menyambar ponsel itu dan kabur.

"Nagar sudah kami bekuk pada Sabtu kemarin dari Vikas Marg, Delhi Timur," kata Wakil Kepala Polisi Jasmeet Singh, dikutip dari ndtv.com, Senin, 17 Juni 2019.

Nagar pernah bekerja sebagai staf layanan pelanggan di Kaushambi, Ghaziabad, India. Dia tak pernah berbuat tindak kriminal sebelumnya. Ponsel pintar yang dicurinya dan satu buah kendaraan bermotor sudah diamankan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

11 menit lalu

Gambaran artistik iPhone 16 dan tombol Capture. Gsmarena.com
Apple Kebut Pengembangan AI Model Bahasa Besar untuk Iphone

Apple dikabarkan sedang mengembangkan sistem AI dengan model bahasa besar (LLM) untuk mengaktifkan fitur Device Generative AI di perangkatnya.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

4 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

4 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Khawatir Kebocoran Data, Militer Korea Selatan Akan Larang Personelnya Pakai iPhone

10 jam lalu

Tank K1A2 Korea Selatan bergerak selama latihan tembak gabungan di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Khawatir Kebocoran Data, Militer Korea Selatan Akan Larang Personelnya Pakai iPhone

Militer Korea Selatan dilaporkan sudah membuat edaran yang melarang prajuritnya memakai perangkat iPhone karena khawatir datanya bocor.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

10 jam lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

14 jam lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

14 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

23 jam lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

1 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

Amerika Serikat resmi melarang TikTok karena alasan keamanan jika ByteDance tidak melakukan divestasi sahamnya. Perusahaan Cina itu melawan.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.