Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brenton Tarrant Tersenyum Saat Mengaku Tidak Bersalah

image-gnews
Brenton Tarrant mengajukan permohonan tidak bersalah selama penampilan singkat melalui tautan audio visual di Pengadilan Tinggi di Christchurch pagi ini.[Mark Mitchell/New Zealand Herald]
Brenton Tarrant mengajukan permohonan tidak bersalah selama penampilan singkat melalui tautan audio visual di Pengadilan Tinggi di Christchurch pagi ini.[Mark Mitchell/New Zealand Herald]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Teroris penembakan di Christchurch, Brenton Tarrant, tersenyum saat mengajukan permohonan tidak bersalah atas semua dakwaan yang dikenakan.

New Zealand Herald melaporkan pada 14 Juni 2019, warga negara Australia berusia 28 tahun itu menyatakan tidak bersalah selama hadir di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Jumat pagi. Diwakili kuasa hukumnya, terlihat Tarrant tersenyum ketika mengaku tidak bersalah.

Tarrant mengenakan kaus abu-abu dan berusaha mendengarkan diskusi. Dia tidak berada di ruang sidang melainkan muncul melalui tautan audio visual dari Penjara Paremoremo di Auckland.

Baca juga: Teroris Penembakan di Christchurch Tersenyum Saat Disidang

Dia terus-menerus melihat sekeliling selama dengar pendapat. Beberapa kamera menunjukkan kepadanya suasana ruang sidang, hakim dan pengacara tetapi tidak memperlihatkan di kursi hadirin. Dia juga tampaknya melenturkan atau meregangkan lehernya sesekali waktu.

Ruang sidang dipenuhi dengan para korban selamat dan anggota keluarga dari 51 orang yang terbunuh dalam serangan 15 Maret di dua masjid Christchurch.

Mereka bereaksi dengan menghela nafas ketika permohonan tidak bersalah dimasukkan.

Baca juga: Lembaga Sensor Selandia Baru Larang Manifesto Brenton Tarrant

Beberapa anggota keluarga dan korban selamat dari penembakan di masjid datang ke pengadilan. Ada 80 tempat duduk khusus di galeri publik, sementara yang lain di gedung pengadilan menonton melalui melalui tautan audio visual.

Ini adalah sebagian wajah para korban penembakan dalam serangan teror Selandia Baru oleh Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, yang mendukung supremasi kulit putih. TVNZ

Tanggal persidangan 4 Mei 2020 dikonfirmasi oleh Hakim Agung Cameron Mander. Menurut Mander, persidangan bisa berlangsung sekitar enam minggu. Kuasa hukum Tarrant Shane Tait yakin ini bisa memakan waktu hingga tiga bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdakwa dikembalikan ke tahanan untuk pemeriksaan kasus pada tanggal 16 Agustus pukul 9.15 pagi.

Jaksa penuntut Mark Zarifeh secara resmi menjatuhkan dakwaan pembunuhan lain, dua dakwaan percobaan pembunuhan tambahan, dan dakwaan berdasarkan UU Pemberantasan Terorisme 2002.

Baca juga: 5 Fakta Persidangan Kedua Terduga Penembakan di Selandia Baru

Brenton Tarrant menghadapi total 51 dakwaan pembunuhan dan 40 dakwaan percobaan pembunuhan, bersama dengan dakwaan terorisme.

Hakim Mander mengatakan pengadilan telah menerima laporan dua penilai kesehatan yang diperintahkan pada sidang pengadilan terakhir berdasarkan pasal 38 dari UU Kesehatan Mental untuk menentukan apakah terdakwa secara mental sehat atau terganggu dan apakah dia secara mental dapat mengajukan permohonan atas dakwaan tersebut.

"Tidak ada masalah yang timbul sehubungan dengan kesehatan terdakwa untuk memohon, untuk menginstruksikan dewan dan untuk diadili. Karena itu persidangan kesehatan tidak diperlukan," katanya.

Baca juga: Imam Masjid Al Noor Selandia Baru Cerita Peristiwa sebelum Teror

Namun kuasa hukum Tarrant prihatin karena kemungkinan persidangan pada awal 2020, akan memberikan waktu yang tidak cukup untuk menyelesaikan permohonan pra persidangan dan mempersiapkan persidangan.

"Terlepas dari besarnya kasus ini, penetapan persidangan dalam jangka waktu 14 bulan dari penahanan Tuan Tarrant sesuai dengan jadwal biasa dari persidangan dengan kompleksitas dan skala yang jauh lebih sedikit," kata kuasa hukum Brenton Tarrant.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

2 hari lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Jika Lolos Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Prancis, AS, dan Selandia Baru

Timnas Indonesia akan satu grup dengan tuan rumah Prancis, Amerika Serikat, dan Selandia Baru bila lolos Olimpiade Paris 2024.


Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?


Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

5 hari lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. REUTERS
Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

20 hari lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

31 hari lalu

Selandia Baru. Shutterstock
Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.


TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

44 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
TNI Sebut Selandia Baru Serahkan Pembebasan Pilot Susi Air ke Pemerintah

Pemerintah Selandia Baru mengakui kedaulatan Indonesia di Papua. Mereka meminta KKB pimpinan Egianus Kogoya segera melepaskan Philip.


9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru

48 hari lalu

Sigiriya, Matale, Sri Lanka. Unsplash.com/Dating Scout
9 Negara Teraman untuk Solo Traveling Perempuan dari Srilanka hingga Selandia Baru

Beberapa negara dikenal relatif aman dan mudah dijelajahi bagi perempuan yang mencari petualangan dengan solo traveling


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

50 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Negara dengan Durasi Puasa Paling Pendek Hingga Terpanjang di Dunia

52 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Negara dengan Durasi Puasa Paling Pendek Hingga Terpanjang di Dunia

Perbedaan letak geografis masing-masing negara mempengaruhi durasi puasa.


Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

55 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, kanan, rapat dengan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, kiri, di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas hasil pemilu.