Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Brenton Tarrant Tersenyum Saat Mengaku Tidak Bersalah

image-gnews
Brenton Tarrant mengajukan permohonan tidak bersalah selama penampilan singkat melalui tautan audio visual di Pengadilan Tinggi di Christchurch pagi ini.[Mark Mitchell/New Zealand Herald]
Brenton Tarrant mengajukan permohonan tidak bersalah selama penampilan singkat melalui tautan audio visual di Pengadilan Tinggi di Christchurch pagi ini.[Mark Mitchell/New Zealand Herald]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Teroris penembakan di Christchurch, Brenton Tarrant, tersenyum saat mengajukan permohonan tidak bersalah atas semua dakwaan yang dikenakan.

New Zealand Herald melaporkan pada 14 Juni 2019, warga negara Australia berusia 28 tahun itu menyatakan tidak bersalah selama hadir di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Jumat pagi. Diwakili kuasa hukumnya, terlihat Tarrant tersenyum ketika mengaku tidak bersalah.

Tarrant mengenakan kaus abu-abu dan berusaha mendengarkan diskusi. Dia tidak berada di ruang sidang melainkan muncul melalui tautan audio visual dari Penjara Paremoremo di Auckland.

Baca juga: Teroris Penembakan di Christchurch Tersenyum Saat Disidang

Dia terus-menerus melihat sekeliling selama dengar pendapat. Beberapa kamera menunjukkan kepadanya suasana ruang sidang, hakim dan pengacara tetapi tidak memperlihatkan di kursi hadirin. Dia juga tampaknya melenturkan atau meregangkan lehernya sesekali waktu.

Ruang sidang dipenuhi dengan para korban selamat dan anggota keluarga dari 51 orang yang terbunuh dalam serangan 15 Maret di dua masjid Christchurch.

Mereka bereaksi dengan menghela nafas ketika permohonan tidak bersalah dimasukkan.

Baca juga: Lembaga Sensor Selandia Baru Larang Manifesto Brenton Tarrant

Beberapa anggota keluarga dan korban selamat dari penembakan di masjid datang ke pengadilan. Ada 80 tempat duduk khusus di galeri publik, sementara yang lain di gedung pengadilan menonton melalui melalui tautan audio visual.

Ini adalah sebagian wajah para korban penembakan dalam serangan teror Selandia Baru oleh Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, yang mendukung supremasi kulit putih. TVNZ

Tanggal persidangan 4 Mei 2020 dikonfirmasi oleh Hakim Agung Cameron Mander. Menurut Mander, persidangan bisa berlangsung sekitar enam minggu. Kuasa hukum Tarrant Shane Tait yakin ini bisa memakan waktu hingga tiga bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdakwa dikembalikan ke tahanan untuk pemeriksaan kasus pada tanggal 16 Agustus pukul 9.15 pagi.

Jaksa penuntut Mark Zarifeh secara resmi menjatuhkan dakwaan pembunuhan lain, dua dakwaan percobaan pembunuhan tambahan, dan dakwaan berdasarkan UU Pemberantasan Terorisme 2002.

Baca juga: 5 Fakta Persidangan Kedua Terduga Penembakan di Selandia Baru

Brenton Tarrant menghadapi total 51 dakwaan pembunuhan dan 40 dakwaan percobaan pembunuhan, bersama dengan dakwaan terorisme.

Hakim Mander mengatakan pengadilan telah menerima laporan dua penilai kesehatan yang diperintahkan pada sidang pengadilan terakhir berdasarkan pasal 38 dari UU Kesehatan Mental untuk menentukan apakah terdakwa secara mental sehat atau terganggu dan apakah dia secara mental dapat mengajukan permohonan atas dakwaan tersebut.

"Tidak ada masalah yang timbul sehubungan dengan kesehatan terdakwa untuk memohon, untuk menginstruksikan dewan dan untuk diadili. Karena itu persidangan kesehatan tidak diperlukan," katanya.

Baca juga: Imam Masjid Al Noor Selandia Baru Cerita Peristiwa sebelum Teror

Namun kuasa hukum Tarrant prihatin karena kemungkinan persidangan pada awal 2020, akan memberikan waktu yang tidak cukup untuk menyelesaikan permohonan pra persidangan dan mempersiapkan persidangan.

"Terlepas dari besarnya kasus ini, penetapan persidangan dalam jangka waktu 14 bulan dari penahanan Tuan Tarrant sesuai dengan jadwal biasa dari persidangan dengan kompleksitas dan skala yang jauh lebih sedikit," kata kuasa hukum Brenton Tarrant.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 Negara Paling Aman untuk Liburan 2025, Indonesia Tidak Masuk

3 hari lalu

Zurich HB Main Station, Bahnhofplatz, Switzerland. Unsplash.com/Tomek Baginski
15 Negara Paling Aman untuk Liburan 2025, Indonesia Tidak Masuk

Bagi Anda yang berencana liburan ke luar negeri, penting untuk mengetahui negara yang paling aman untuk liburan 2025. Ini daftarnya.


Viral Waktu Pelukan Dibatasi 3 Menit, Pengelola Bandara di Selandia Baru Jelaskan Alasannya

9 hari lalu

Ilustrasi Berpelukan (Pixabay)
Viral Waktu Pelukan Dibatasi 3 Menit, Pengelola Bandara di Selandia Baru Jelaskan Alasannya

Aturan baru di Bandara Dunedin di Selandia Baru itu memicu kritik. Banyak pengguna media sosial mengatakan bahwa aturan itu tidak manusiawi.


8 Destinasi Solo Traveling yang Cocok untuk Penyuka Petualangan

10 hari lalu

Perempuan solo traveling. Freepik
8 Destinasi Solo Traveling yang Cocok untuk Penyuka Petualangan

Masing-masing destinasi ini menawarkan pengalaman unik dan memiliki lingkungan yang ramah untuk solo traveling.


Di Bandara Ini, Penumpang Hanya Boleh Berpelukan Maksimal Tiga Menit sebelum Berpisah

17 hari lalu

Ilustrasi pelukan (pixabay.com)
Di Bandara Ini, Penumpang Hanya Boleh Berpelukan Maksimal Tiga Menit sebelum Berpisah

Aturan baru bandara ini kontroversial, ada yang menilainya aneh dan tidak manusiawi, tetapi ada juga yang mendukung.


Media Asing Soroti Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, Apa Kata Mereka?

38 hari lalu

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dikawal petugas saat tiba di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. Kedatangan Philip langsung disambut oleh sejumlah pejabat negara, diantaranya Menko Polhukam RI Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wamenlu RI Pahala Mansury, pihak Duta Besar Selandia Baru untuk RI, serta pihak keluarga. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Media Asing Soroti Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens, Apa Kata Mereka?

Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mertens, akhirnya dibebaskan oleh OPM setelah ditahan selama kurang lebih satu setengah tahun. Apa kata media asing?


Top 3 Dunia: Pilot Susi Air hingga Hizbullah-Israel Saling Serang

39 hari lalu

Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024 Sabtu 21 September 2024. Foto: Satgas Damai Cartenz 2024
Top 3 Dunia: Pilot Susi Air hingga Hizbullah-Israel Saling Serang

Berita Top 3 Dunia pada Senin 23 Septeber 2024 diawali oleh keluarga pilot Susi Air yang baru saja bebas dari penyanderaan di Papua


Keluarga Pilot Susi Air di Selandia Baru Ucapkan Terima Kasih: 19 Bulan Masa Sulit

40 hari lalu

Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024 Sabtu 21 September 2024. Foto: Satgas Damai Cartenz 2024
Keluarga Pilot Susi Air di Selandia Baru Ucapkan Terima Kasih: 19 Bulan Masa Sulit

Pilot Susi Air di Selandia Baru berhasil dibebaskan oleh pemerintah Indonesia. Keluarga Philip Mark Mehrtens mengucapkan terima kasih.


PM Selandia Baru Puji Indonesia Bebaskan Pilot Susi Air di Papua

40 hari lalu

TPNPB OPM bersama Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang menjadi sandera setahun terakhir. Dokumentasi TPNPB OPM
PM Selandia Baru Puji Indonesia Bebaskan Pilot Susi Air di Papua

PM Selandia Baru mengapresiasi pembebasan pilot Susi Air oleh pemerintah Indonesia.


Panglima TNI Pastikan Pilot Susi Air Sudah Diserahkan ke Pemerintah Selandia Baru

40 hari lalu

Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dikawal petugas saat tiba di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. Kedatangan Philip langsung disambut oleh sejumlah pejabat negara, diantaranya Menko Polhukam RI Marsekal TNI Purn. Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Wamenlu RI Pahala Mansury, pihak Duta Besar Selandia Baru untuk RI, serta pihak keluarga. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Panglima TNI Pastikan Pilot Susi Air Sudah Diserahkan ke Pemerintah Selandia Baru

Panglima TNI Agus Subiyanto memastikan pemulangan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.


Top 3 Dunia; Perempuan Misterius Pembuat Pager yang Meledak di Lebanon

41 hari lalu

Cristiana Barsony-Arcidiacono, , CEO dan pemilik BAC Consulting berkebangsaan Italia-Hongaria dan berkantor pusat di Hungaria, membantah telah membuat pager yang meledak di Lebanon.  (Reuters)
Top 3 Dunia; Perempuan Misterius Pembuat Pager yang Meledak di Lebanon

Top 3 dunia pada Sabtu, 21 September 2024, masih didominasi berita tentang rentetan ledakan di Lebanon, di mana Israel diduga sebagai dalangnya