TEMPO.CO, Jakarta - Teroris penembakan di Christchurch, Brenton Tarrant, tersenyum saat mengajukan permohonan tidak bersalah atas semua dakwaan yang dikenakan.
New Zealand Herald melaporkan pada 14 Juni 2019, warga negara Australia berusia 28 tahun itu menyatakan tidak bersalah selama hadir di Pengadilan Tinggi Christchurch pada Jumat pagi. Diwakili kuasa hukumnya, terlihat Tarrant tersenyum ketika mengaku tidak bersalah.
Tarrant mengenakan kaus abu-abu dan berusaha mendengarkan diskusi. Dia tidak berada di ruang sidang melainkan muncul melalui tautan audio visual dari Penjara Paremoremo di Auckland.
Baca juga: Teroris Penembakan di Christchurch Tersenyum Saat Disidang
Dia terus-menerus melihat sekeliling selama dengar pendapat. Beberapa kamera menunjukkan kepadanya suasana ruang sidang, hakim dan pengacara tetapi tidak memperlihatkan di kursi hadirin. Dia juga tampaknya melenturkan atau meregangkan lehernya sesekali waktu.
Ruang sidang dipenuhi dengan para korban selamat dan anggota keluarga dari 51 orang yang terbunuh dalam serangan 15 Maret di dua masjid Christchurch.
Mereka bereaksi dengan menghela nafas ketika permohonan tidak bersalah dimasukkan.
Baca juga: Lembaga Sensor Selandia Baru Larang Manifesto Brenton Tarrant
Beberapa anggota keluarga dan korban selamat dari penembakan di masjid datang ke pengadilan. Ada 80 tempat duduk khusus di galeri publik, sementara yang lain di gedung pengadilan menonton melalui melalui tautan audio visual.
Ini adalah sebagian wajah para korban penembakan dalam serangan teror Selandia Baru oleh Brenton Harrison Tarrant, 28 tahun, yang mendukung supremasi kulit putih. TVNZ
Tanggal persidangan 4 Mei 2020 dikonfirmasi oleh Hakim Agung Cameron Mander. Menurut Mander, persidangan bisa berlangsung sekitar enam minggu. Kuasa hukum Tarrant Shane Tait yakin ini bisa memakan waktu hingga tiga bulan.
Terdakwa dikembalikan ke tahanan untuk pemeriksaan kasus pada tanggal 16 Agustus pukul 9.15 pagi.
Jaksa penuntut Mark Zarifeh secara resmi menjatuhkan dakwaan pembunuhan lain, dua dakwaan percobaan pembunuhan tambahan, dan dakwaan berdasarkan UU Pemberantasan Terorisme 2002.
Baca juga: 5 Fakta Persidangan Kedua Terduga Penembakan di Selandia Baru
Brenton Tarrant menghadapi total 51 dakwaan pembunuhan dan 40 dakwaan percobaan pembunuhan, bersama dengan dakwaan terorisme.
Hakim Mander mengatakan pengadilan telah menerima laporan dua penilai kesehatan yang diperintahkan pada sidang pengadilan terakhir berdasarkan pasal 38 dari UU Kesehatan Mental untuk menentukan apakah terdakwa secara mental sehat atau terganggu dan apakah dia secara mental dapat mengajukan permohonan atas dakwaan tersebut.
"Tidak ada masalah yang timbul sehubungan dengan kesehatan terdakwa untuk memohon, untuk menginstruksikan dewan dan untuk diadili. Karena itu persidangan kesehatan tidak diperlukan," katanya.
Baca juga: Imam Masjid Al Noor Selandia Baru Cerita Peristiwa sebelum Teror
Namun kuasa hukum Tarrant prihatin karena kemungkinan persidangan pada awal 2020, akan memberikan waktu yang tidak cukup untuk menyelesaikan permohonan pra persidangan dan mempersiapkan persidangan.
"Terlepas dari besarnya kasus ini, penetapan persidangan dalam jangka waktu 14 bulan dari penahanan Tuan Tarrant sesuai dengan jadwal biasa dari persidangan dengan kompleksitas dan skala yang jauh lebih sedikit," kata kuasa hukum Brenton Tarrant.