TEMPO.CO, Jakarta - Pyongyang diduga menghukum mati utusan khusus Korea Utara untuk Amerika Serikat, Kim Hyok Chol dan beberapa pejabat Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang bertugas mengatur negosiasi pertemuan kedua Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada Februari 2019.
Surat kabar Korea Selatan menulis, hukuman mati itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab mereka atas gagalnya pertemuan tersebut mencapai kata sepakat.
“Kim Hyok Chol diinvestigasi dan dieksekusi mati di bandara Mirim bersama empat pejabat di Kementerian Luar Negeri Korea Utara pada Maret lalu. Mereka dituduh telah melakukan mata-mata untuk Amerika Serikat,” kata sumber di Korea Utara seperti diwartakan oleh surat kabar Chosun.
Baca juga: Duta Besar Korea Utara Menghilang Setelah Ajukan Suaka Politik
Ekspresi Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un saat menyaksikan peluncuran rudal jarak pendek pada Kamis, 9 Mei 2019. Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, menduga tindakan Korea Utara itu disebabkan pertemuan kedua di Hanoi, Vietnam, antara Kim Jong Un dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang tak mencapai kata sepakat. KCNA via REUTERS
Sebelum pertemuan kedua Trump dan Kim Jong Un dilakukan di Vietnam, Kim Hyok Chol telah lebih dulu memulai proses negosiasi dengan delegasi Amerika Serikat untuk Korea Utara, Stephen Biegun.
Sumber mengatakan Kim Yong Chol, pejabat di Kementerian Luar Negeri Korea Utara, sempat dimutasi ke Provinsi Jagang setelah dipecat oleh Pyongyang. Sedangkan Kim Song Hye bertugas melakukan negosiasi dengan Kim Hyok Chol, dikirim ke sebuah penjara untuk tahanan politik.
Baca juga: Gambar Satelit Indikasikan Aktivitas Nuklir di Korea Utara?
Shin Hye Yong, penerjemah untuk Kim Jong Un dalam pertemuan di kota Hanoi, juga diduga telah dijebloskan ke penjara khusus tahanan politik. Surat kabar Chosun dalam pemberitaannya menulis Kim Yo Jong yang merupakan kakak Kim Jong Un dan menjadi ajudannya di kota Hanoi, saat ini keberadaannya tidak diketahui.
“Kami tidak tahu jejak Kim Yo Jong sejak pertemuan di Hanoi itu. Yang kami tahu, Kim Jong Un telah membuatnya tidak muncul ke publik,” kata sumber di pemerintah Korea Utara, seperti dikutip asiaone.com, Jumat, 31 Mei 2019.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan enggan berkomentar soal dugaan ini.
Jika hukum mati ini benar adanya, maka ini menjadi yang pertama sejak Desember 2013 Korea Utara menghukum mati Jang Song Thaek, yakni paman Kim Jong Un. Kematian Jang Song Thaek menyiratkan adanya upaya bersih-bersih pada mereka yang anti-partai, anti-revolusi dan memberikan penilaian keras.