Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Amerika Bakal Permasalahkan Jaksa Agung William Barr

image-gnews
William Barr memberikan kesaksian di Komite Kehakiman Senat yang mendengarkan pencalonannya sebagai jaksa agung Amerika Serikat di Capitol Hill di Washington, AS, 15 Januari 2019.[REUTERS / Yuri Gripas]
William Barr memberikan kesaksian di Komite Kehakiman Senat yang mendengarkan pencalonannya sebagai jaksa agung Amerika Serikat di Capitol Hill di Washington, AS, 15 Januari 2019.[REUTERS / Yuri Gripas]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kehakiman DPR, Jerry Nadler, telah menjadwalkan pemungutan suara hari Rabu untuk menahan Jaksa Agung William Barr karena menghina Kongres, setelah Departemen Kehakiman menolak memberikan versi laporan Mueller yang lengkap ke Kongres.

Menurut laporan CNN, 7 Mei 2019, pemungutan suara untuk menyatakan Barr melakukan penghinaan adalah langkah pertama DPR menghukum pejabat pemerintahan Trump karena menentang permintaan pengadilan kongres. Langkah ini semakin mempertajam ketegangan antara Demokrat dan Gedung Putih.

Baca: 5 Hal Seputar Hasil Penyelidikan Mueller

Nadler menetapkan pemungutan suara Komite Kehakiman hari Rabu setelah Barr tidak menyetujui ultimatum batas waktu yang diberikan DPR pada Senin pukul 9 pagi waktu setempat, untuk mematuhi panggilan pengadilan untuk laporan khusus Robert Mueller, laporan lengkap investigasi Robert Mueller dan bukti investigasi kepada Kongres.

Departemen Kehakiman pekan lalu mengatakan dalam suratnya bahwa panggilan pengadilan itu bukanlah permintaan yang "terlalu berat atau sangat memberatkan".

Inti dari perselisihan ini terletak pada materi juri dalam laporan Mueller, yang dikatakan Nadler Kongres berhak melihatnya tetapi Barr berpendapat dia tidak diizinkan secara hukum untuk melihatnya tanpa perintah pengadilan.

Robert Mueller. cnbc.com

Nadler pada hari Jumat mengirim Barr tawaran baru untuk mempersempit dan memprioritaskan ruang lingkup bukti, tetapi Nadler enggan melepas upayanya agar Barr memberikan materi dewan juri. Barr tetap memberi sinyal untuk tidak memberikannya.

Jika Komite Kehakiman memberikan suara pada hari Rabu untuk menahan Barr, masalah itu kemudian akan diambil alih oleh Dewan secara penuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Investigasi Mueller Tidak Temukan Bukti Kolusi Trump dan Rusia

Perwakilan Georgia, Doug Collins, Republikan terkemuka di Komite Kehakiman, mengatakan keputusan Nadler untuk memilih untuk menyatakan Barr melakukan penghinaan atas DPR adalah "tidak masuk akal dan tidak jujur."

"Mereka tahu Departemen Kehakiman bekerja untuk bernegosiasi bahkan ketika mereka mengejar tuduhan yang menghina, membuat langkah mereka hari ini tidak masuk akal dan tidak jujur," kata Collins. "Demokrat telah melancarkan perang proksi yang mengotori jaksa agung ketika kemarahan mereka sebenarnya terletak pada presiden dan penasihat khusus, yang tidak menemukan konspirasi atau penghalang penyelidikan."

Pasal penghinaan tidak memiliki banyak efek praktis. Sebelumnya, DPR yang dikuasai Republik menyatakan Jaksa Agung Eric Holder melakukan penghinaan ke DPR saat pemerintahan Barack Obama.

Baca: Robert Mueller Serahkan Hasil Investigasi Kolusi Trump - Rusia

Nadler juga menginginkan agar Mueller bersaksi di depan komite pada 15 Mei, meskipun tanggalnya belum dipastikan.

Jaksa Agung William Barr bersaksi kepada Senat pada minggu lalu bahwa dia tidak keberatan jika Mueller bersaksi, tetapi pada hari Minggu Presiden Donald Trump menulis di Twitter bahwa Mueller tidak boleh bersaksi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

18 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

19 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

19 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.