TEMPO.CO, Jakarta - PepsiCo Inc menggugat empat petani di India karena membudidayakan sebuah varietas kentang yang digunakan produsen itu untuk membuat makanan ringan. Tindakan para petani tersebut dinilai PepsiCo Inc telah melanggar hak paten mereka.
Dikutip dari asiaone.com, Sabtu, 27 April 2019, PepsiCo Inc menuntut para petani karena telah membudidayakan varietas kentang FC5 yang secara eksklusif ditanam oleh PepsiCo Inc untuk produk keripik kentang Lay's milik mereka.
Varietas kentang FC5 mengandung kelembapan yang rendah, sebuah kondisi yang cocok untuk membuat makanan ringan seperti keripik kentang. PepsiCo Inc pun menggugat lebih dari 10 juta rupe atau sekitar Rp 2 miliar untuk setiap dugaan pelanggaran hak paten.
Baca: Petani Indonesia Tinggalkan Ladang
Empat petani yang digugat PepsiCo Inc menanam kentang mereka di Negara Bagian Gujarat, India. Wilayah itu dikenal sebagai produsen paling terkenal untuk sayur-mayur India.
“Kami menanam kentang-kentang ini sudah lama dan kami belum pernah mengalami masalah seperti ini sebelumnya karena kami menggunakan biji yang disimpan dari hasil panen sebelumnya untuk ditanam kembali,” kata Bipin Patel, satu dari empat petani yang digugat oleh PepsiCo Inc.
Baca: Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras
Dalam keterangannya, Patel tidak menjelaskan bagaimana dia bisa mendapatkan varietas kentang seperti milik PepsiCo Inc. Anand Yagnik pengacara keempat petani kentang mengatakan pada Jumat, 26 April 2019, Pengadilan kota Ahmedabad, Gujarat, India, akan menggelar sidang sesi dengar kasus ini pada 12 Juni mendatang.
“Langkah hukum ini kami ambil untuk melawan orang-orang yang secara ilegal melanggar varietas kentang kami yang sudah terdaftar. Ini untuk melindungi hak paten kami dan kepentingan petani yang lebih besar yang terlibat sebagai pemasok kentang kami dan yang menggunakan serta mengambil manfaat dari benih varietas terdaftar kami," tulis PepsiCo India.
PepsiCo mensuplai varietas kentang FC5 kepada sekelompok petani yang kemudian menjual kentang-kentang produksi mereka kepada produsen tersebut lewat harga yang sudah disepakati. Dengan munculnya gugatan hukum ini, Forum Petani India meminta pemerintah turun tangan melindungi seluruh petani di India. Asosiasi itu pun menyerukan boikot terhadap produk keripik kentang Lay's dan produk lainnya buatan PepsiCo.
Kementerian Pertanian dan Kesejahteraan Petani India belum mau berkomentar soal ini. PepsiCo asal Amerika Serikat adalah produsen terbesar kedua di India yang berurusan dengan masalah paten. Sebelumnya pada 2017 Monsanto, salah satu cabang usaha Bayer AG asal Jerman, menarik beberapa unit usahanya di India setelah terjadi sengketa biji kapas dengan beberapa petani di sana.