Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produsen Keripik Lay's Gugat 4 Petani Kentang di India, Kenapa?

image-gnews
PepsiCo Inc menggugat empat petani di India karena membudidayakan sebuah varietas kentang yang digunakan produsen itu untuk membuat makanan ringan. Sumber: Reuters/asiaone.com
PepsiCo Inc menggugat empat petani di India karena membudidayakan sebuah varietas kentang yang digunakan produsen itu untuk membuat makanan ringan. Sumber: Reuters/asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PepsiCo Inc menggugat empat petani di India karena membudidayakan sebuah varietas kentang yang digunakan produsen itu untuk membuat makanan ringan. Tindakan para petani tersebut dinilai PepsiCo Inc telah melanggar hak paten mereka.       

Dikutip dari asiaone.com, Sabtu, 27 April 2019, PepsiCo Inc menuntut para petani karena telah membudidayakan varietas kentang FC5 yang secara eksklusif ditanam oleh PepsiCo Inc untuk produk keripik kentang Lay's milik mereka.

Varietas kentang FC5 mengandung kelembapan yang rendah, sebuah kondisi yang cocok untuk membuat makanan ringan seperti keripik kentang. PepsiCo Inc pun menggugat lebih dari 10 juta rupe atau sekitar Rp 2 miliar untuk setiap dugaan pelanggaran hak paten.

Baca: Petani Indonesia Tinggalkan Ladang   

Empat petani yang digugat PepsiCo Inc menanam kentang mereka di Negara Bagian Gujarat, India. Wilayah itu dikenal sebagai produsen paling terkenal untuk sayur-mayur India.       

“Kami menanam kentang-kentang ini sudah lama dan kami belum pernah mengalami masalah seperti ini sebelumnya karena kami menggunakan biji yang disimpan dari hasil panen sebelumnya untuk ditanam kembali,” kata Bipin Patel, satu dari empat petani yang digugat oleh PepsiCo Inc.

Baca: Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam keterangannya, Patel tidak menjelaskan bagaimana dia bisa mendapatkan varietas kentang seperti milik PepsiCo Inc. Anand Yagnik pengacara keempat petani kentang mengatakan pada Jumat, 26 April 2019, Pengadilan kota Ahmedabad, Gujarat, India, akan menggelar sidang sesi dengar kasus ini pada 12 Juni mendatang.       

“Langkah hukum ini kami ambil untuk melawan orang-orang yang secara ilegal melanggar varietas kentang kami yang sudah terdaftar. Ini untuk melindungi hak paten kami dan kepentingan petani yang lebih besar yang terlibat sebagai pemasok kentang kami dan yang menggunakan serta mengambil manfaat dari benih varietas terdaftar kami," tulis PepsiCo India. 

PepsiCo mensuplai varietas kentang FC5 kepada sekelompok petani yang kemudian menjual kentang-kentang produksi mereka kepada produsen tersebut lewat harga yang sudah disepakati. Dengan munculnya gugatan hukum ini, Forum Petani India meminta pemerintah turun tangan melindungi seluruh petani di India. Asosiasi itu pun menyerukan boikot terhadap produk keripik kentang Lay's dan produk lainnya buatan PepsiCo. 

Kementerian Pertanian dan Kesejahteraan Petani India belum mau berkomentar soal ini. PepsiCo asal Amerika Serikat adalah produsen terbesar kedua di India yang berurusan dengan masalah paten. Sebelumnya pada 2017 Monsanto, salah satu cabang usaha Bayer AG asal Jerman, menarik beberapa unit usahanya di India setelah terjadi sengketa biji kapas dengan beberapa petani di sana.

            

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

1 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

3 hari lalu

Ilustrasi ular dari keluarga MadtsoiidaeNewscientist.com/dimodifikasi dari nixillustration.com
Temuan Fosil, Ular Raksasa Vasuki Indicus Saingi Ukuran Titanoboa

Para penelitinya memperkirakan kalau ular tersebut dahulunya memiliki panjang hingga 15 meter.


9 Sayuran Paling Mahal di Dunia, Berapa Harganya?

4 hari lalu

Berikut ini deretan sayuran paling mahal di dunia, salah satunya akar wasabi yang umum ditemukan di di restoran sushi. Foto: Canva
9 Sayuran Paling Mahal di Dunia, Berapa Harganya?

Berikut ini deretan sayuran paling mahal di dunia, salah satunya akar wasabi yang umum ditemukan di di restoran sushi.


Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

5 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.


Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

7 hari lalu

Seorang pria memberikan suaranya di tempat pemungutan suara di desa Nongriat, selama tahap pertama pemilu, di Shillong di negara bagian Meghalaya, India, 19 April 2024. REUTERS/Adnan Abidi
Pemilu India Dimulai, Narendra Modi Incar Masa Jabatan Ketiga yang Bersejarah

Jika menang, Narendra Modi akan menjadi perdana menteri kedua yang terpilih tiga kali berturut-turut, setelah Jawaharlal Nehru.


Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

8 hari lalu

Salman Khan. AP
Rumah Aktor Bollywood Salman Khan Diberondong Peluru Gangster, Sebelumnya Terima Ancaman Pembunuhan

Dua lelaki memberondong rumah aktor India Salman Khan di daerah Mumbai Bandra, belum lama ini. Bintang Bollywood ini pernah dapat ancaman pembunuhan.


Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

9 hari lalu

vivo ekspansi bisnis ke 6 negara Eropa.
Vivo T3x 5G Resmi Diluncurkan di India, Ini Spesifikasinya

Vivo T3x 5G ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 6 Gen 1.


Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

11 hari lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Respons Joe Biden, Rusia, dan Cina Pasca Serangan Iran ke Israel

Serangan Iran yang diluncurkan ke Israel menuai respons dari berbagai pihak termasuk Presiden AS Joe Biden, Rusia, dan Cina.


Film Jallianwala Bagh tentang Pembantaian Amritsar 105 Tahun Lalu, Ini Sinopsis dan Pemerannya

13 hari lalu

Sejumlah burung dara berterbangan di dekat patung Mahatma Gandhi saat perayaan ulang tahunnya ke-144 di Amritsar, India (2/10). AP/Sanjeev Syal
Film Jallianwala Bagh tentang Pembantaian Amritsar 105 Tahun Lalu, Ini Sinopsis dan Pemerannya

Hari ini 13 April 1919 terjadi pembantaian di Amritsar, India. Peristiwa tersebut diabadikan dalam film Jallianwala Bagh, Berikut sinopsis dan pemerannya.


Mengingat Pembantaian Amritsar di India pada 1919, Tewaskan Ratusan Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

13 hari lalu

Kelompok Sikh mengangkat pedang sambil memprotes saat bentrokan di kuil Sikh, Kuil Emas, di Amritsar, India (6/6). REUTERS/Munish Sharma
Mengingat Pembantaian Amritsar di India pada 1919, Tewaskan Ratusan Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Pada 13 April 1919 terjadi pembantaian di Amritsar di Punjab, India. Berikut kilas balik peristiwa berdarah itu.