Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profesor Jepang Diduga Ajari Mahasiswanya Meracik Ekstasi

image-gnews
Petugas memeriksa kandungan narkoba jenis ekstasi di kantor BNN, Jakarta Timur, 7 September 2018. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 201,7 kilogram (kg) ganja, 24.819 butir ekstasi, 2 kg sabu-sabu, 37.408 mililiter prekursor cair, dan 6,1 kg prekursor serbuk. Tempo/Fakhri Hermansyah
Petugas memeriksa kandungan narkoba jenis ekstasi di kantor BNN, Jakarta Timur, 7 September 2018. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 201,7 kilogram (kg) ganja, 24.819 butir ekstasi, 2 kg sabu-sabu, 37.408 mililiter prekursor cair, dan 6,1 kg prekursor serbuk. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang profesor perguruan tinggi sains di Jepang diduga mengajari mahasiswanya cara membuat ekstasi untuk meningkatkan pengetahuan mereka tentang obat-obatan.

Tatsunori Iwamura, seorang profesor berusia 61 tahun di Universitas Matsuyama di prefektur Ehime, menghadapi hukuman 10 tahun penjara karena menunjukkan kepada mahasiswa farmasinya untuk membuat MDMA, atau yang dikenal sebagai ekstasi serta narkoba jenis 5f-QUPIC, lapor Kantor Berita Kyodo, dikutip dari Fox News, 18 April 2019.

Sumber mengatakan kepada kantor berita bahwa Iwamura diduga menginstruksikan para mahasiswanya untuk membuat ekstasi pada 2013, meskipun tidak memiliki lisensi untuk memproduksi obat untuk tujuan akademik.

Baca: Polisi Jerman Sita 5000 Pil Ekstasi Berbentuk Donald Trump

Jepang mengharuskan peneliti untuk mendapatkan lisensi dari otoritas regional untuk memproduksi obat-obatan terlarang untuk tujuan akademik. Kyodo melaporkan bahwa izin yang dikeluarkan pemerintah Iwamura telah kedaluwarsa.

Sebelas mantan mahasiswa Iwamura diduga terlibat dalam pembuatan obat-obatan terlarang, kata pihak universitas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat dari mahasiswa tersebut, ditambah seorang asisten profesor, sedang diselidiki oleh jaksa.

Baca: Ulang Tahun, Bocah 13 Tahun Dihadiahi Pil Ekstasi

Obat-obatan yang mereka racik belum ditemukan, tetapi jejak obat lain ditemukan di laboratorium yang digunakan oleh Iwamura dan para mahasiswanya.

"Kami meminta maaf karena telah menimbulkan keprihatinan besar kepada mahasiswa dan orang tua mereka," kata Tatsuya Mizogami, presiden universitas.

Dia menambahkan bahwa universitas akan mengambil tindakan disipliner terhadap Iwamura dan asisten profesor, yang belum diidentifikasi, karena membuat narkoba jenis ekstasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

13 jam lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

13 jam lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

19 jam lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Jepang Tunda Pembangunan Penghalang Gunung Fuji

23 jam lalu

Gunung Fuji Jepang (Pixabay)
Jepang Tunda Pembangunan Penghalang Gunung Fuji

Wisatawan memiliki waktu beberapa hari lagi untuk memotret Gunung Fuji di tempat yang populer setelah pembangunan penghalang ditunda


Rumah Kosong di Jepang Cetak Rekor Baru, Tembus 9 Juta Unit

1 hari lalu

Rumah kosong banyak ditemui di daerah pedesaan Jepang.[CNN]
Rumah Kosong di Jepang Cetak Rekor Baru, Tembus 9 Juta Unit

Jepang mencatat rekor baru rumah kosong sebanyak 9 juta unit. Angka kelahiran yang rendah menjadi pemicu banyaknya rumah kosong.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

1 hari lalu

Kampus UIN Jakarta. Dok. UIN Jakarta
Kukuhkan 7 Profesor Bidang Ilmu-Ilmu Syariah, UIN Jakarta Jadi PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak

Guru besar yang baru dikukuhkan di UIN Jakarta diharapkan turut menjadi bagian penting pengembangan akademik kampus.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

2 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.