TEMPO.CO, Jakarta - PM Selandia Baru Jacinda Ardern bersumpah tidak akan menyebut nama teroris penembakan di Christchurch.
Untuk pertama kalinya sejak teror Christchurch, Jacinda Ardern berbicara di depan parlemen.
"Dia mencari banyak hal dari aksi terornya, tetapi ada satu aksinya yang terkenal, dan itulah sebabnya Anda tidak akan pernah mendengar saya menyebut namanya," kata Ardern, dikutip dari Sky News, 20 maret 2019.
Baca: Korban Penembakan di Selandia Baru Mulai Dimakamkan
"Kami di Selandia Baru tidak akan memberinya apa pun, bahkan tidak akan menyebut namanya," tambahnya.
"Dia adalah seorang teroris, dia adalah seorang penjahat, dia adalah seorang ekstremis. Tetapi selama saya berbicara, dia tidak akan disebutkan namanya."
"Tapi satu hal yang bisa saya jamin, kalian tidak akan mendengar saya menyebut namanya. Saya memohon pada kalian, ucapkan nama-nama mereka yang gugur daripada nama orang yang mengambil nyawa mereka," kata Ardern, dikutip dari Newsweek.
Ada kekhawatiran bahwa tersangka akan menggunakan manifesto, yang diunggahnya ke medsos sebelum aksi teror, untuk mengumandangkan pandangan radikal sayap kanannya di pengadilan.
Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern memeluk seorang wanita Muslim saat bertemu dengan perwakilan komunitas Muslim di Christchurch, Selandia Baru, 16 Maret 2019. Tampil dengan berkerudung, Jacinda memberikan dukungannya kepada keluarga korban penembakan di dua masjid di Kota Christchurch yang menewaskan 49 orang. Foto: 9News
Ardern juga memperingatkan perusahaan media sosial bahwa mereka dapat menghadapi tindakan, setelah pria bersenjata itu menyiarkan pembunuhan massalnya secara langsung di internet.
YouTube dan Facebook mengatakan mereka telah menurunkan jutaan video teror tetapi terus dikritik karena rekamannya masih dapat diakses.
Baca: PM Selandia Baru Segera Ubah UU Kepemilikan Senjata Api
"Kami tidak bisa hanya duduk dan menerima platform ini tetap ada dan ini bukan hanya menjadi alat untuk menerbitkan, tetapi mereka juga menjadi penerbit, bukan hanya pengirim," kata Ardern.
Brenton Tarrant sejauh ini didakwa dengan satu pasal pembunuhan, namun PM Selandia Baru itu meyakinkan parlemen lebih banyak dakwaan akan dikenakan kepada teroris penembakan di Christchurch.