Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Takut Istrinya Selingkuh, Pria AS Borgol Istrinya ke Mobil

image-gnews
John VanHorn, 49 tahun, didakwa dengan pemenjaraan palsu karena diduga memborgol istrinya ke kendaraannya ketika dia pergi bekerja karena dia khawatir dia berselingkuh.[Northampton County Corrections via WPMT/Fox News]
John VanHorn, 49 tahun, didakwa dengan pemenjaraan palsu karena diduga memborgol istrinya ke kendaraannya ketika dia pergi bekerja karena dia khawatir dia berselingkuh.[Northampton County Corrections via WPMT/Fox News]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria asal Pennsylvania, Amerika Serikat, ditahan karena diduga sengaja memborgol istrinya di mobil beberapa kali karena khawatir istrinya selingkuh.

Dikutip dari Fox News, 30 Januari 2019, John VanHorn, 49 tahun, dari Distrik Albrightsvill, penahanan palsu setelah seorang saksi menelepon polisi pada Rabu kemarin, seperti dilaporkan Kepolisian Bethlehem di Facebook-nya.

Baca: Detektif Wanita Khusus Selidiki Suami Selingkuh

Polisi yang tiba di lokasi menemukan seorang perempuan paruh baya terkunci borgol di pergelangan kakinya pada kursi penumpang depan.

Perempuan tersebut mengatakan kepada polisi bahwa suaminya telah membelenggunya ke mobil agar dirinya tetap di sana. Menurut kesaksian VanHorn, dirinya sengaja mengunci istrinya karena dia takut istrinya selingkuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Heboh, Pria Kecelakaan Dijenguk Pacar dan Selingkuhan Bersamaan

Tak berapa lama usai istrinya ditemukan polisi, VanHorn ditemukan mengendarai mobil sewaan di sekitar lokasi. Selain menemukan kunci borgol istrinya, polisi juga mendapati dua pistol airsoft gun.

Baca: Suami Selingkuh, Istri Minta Kembali Ginjalnya

Perempuan itu langsung dibebaskan dari borgol dan diserahkan ke kerabatnya. Menurut penyelidik, korban telah diborgol di kendaraan suaminya beberapa kali selama enam bulan terakhir karena cemas istrinya selingkuh, dan kini ia terancam dipenjara dan bisa bebas dengan jaminan US$ 50.000 atau sekitar Rp 705 juta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

4 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

8 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

9 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

9 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

9 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


6 Tanda Pasangan Bukan Istri yang Baik

13 hari lalu

Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri terhadap suami. shutterstock.com
6 Tanda Pasangan Bukan Istri yang Baik

Sikap-sikap berikut menunjukkan perempuan tak bisa jadi istri yang baik, bahkan hanya menyusahkan suami dan mengganggu hubungan.


Ciri Istri Narsisis, Sombong dan Egois serta Bikin Suami Terlihat Lemah

24 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
Ciri Istri Narsisis, Sombong dan Egois serta Bikin Suami Terlihat Lemah

Saat memutuskan menikah Anda mungkin tak sadar pasangan seorang narsisis hingga akhirnya merasa tersiksa sendiri. Berikut beberapa tanda istri narsis.


Anies Bersyukur Kebijakan Cuti Bagi Suami yang Istrinya Melahirkan Bakal Diterapkan ke ASN

42 hari lalu

Calon Presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan ditemui di Masjid Agung Bintaro, kawasan Tangerang Selatan, Jumat, 8 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anies Bersyukur Kebijakan Cuti Bagi Suami yang Istrinya Melahirkan Bakal Diterapkan ke ASN

Anies Baswedan bersyukur program cuti bagi pria atau ayah yang istrinya melahirkan saat ia menjadi Gubernur DKI Jakarta bakal diberlakukan ke ASN.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

51 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Jasad Wanita Membusuk di Jakarta Barat Adalah Korban Pembunuhan oleh Suami

58 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jasad Wanita Membusuk di Jakarta Barat Adalah Korban Pembunuhan oleh Suami

jadi perempuan berusia 54 tahun itu ditemukan membusuk di kamar kontrakan. Ia korban pembunuhan oleh suaminya sendiri.