TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa politeknik Temasek Singapura mengaku bersalah karena telah berbohong dengan berpura-pura menjadi seorang pekerja seks perempuan. Mahasiswa yang diketahui bernama Lee Chao Hunt, 19 tahun, mengaku bersalah atas lima dari total 12 dakwaan yang dikenakan padanya karena telah membohongi sejumlah laki-laki yang telah memberinya uang dengan berpura-pura menjadi pekerja seks.
Dikutip dari channelnewsasia.com, Senin, 28 Januari 2019, kasus Lee bermula ketika pada 2016 dia memasukkan iklan ke situs Locanto.com, dimana sebelumnya dia telah membuat akun di situs pencarian jodoh itu. Iklan itu berisi peringatan kepada para pengguna situs agar berhati-hati pada penipuan yang menawarkan video-video porno dan layanan seks. Ironis, setelah membuat iklan itu, Lee malah tergoda untuk melakukan sebuah tindak penipuan dengan membuat dua akun palsu.
Baca: Mahasiswa Seks di Atap Asrama, Jadi Tontotan Warga
Dua akun itu dinamai jessss98 dan Liyiingxxxx. Melalui dua akun tersebut Lee menyebut mencari ‘teman dengan keuntungan’ dengan mengharapkan imbalan atas layanan yang diberikan. Secara mengejutkan, lebih dari 10 laki-laki merespon iklan tersebut. Kesempatan ini pun tak disia-siakan Lee. Dia langsung menghubungi lewat aplikasi pesan singkat WeChat para korbannya dengan menggunakan nama samaran perempuan.
Baca: Tawaran Pekerjaan Seks bagi Mahasiswi Membanjir, Universitas Meradang
Dia mengatakan kepada para korbannya akan mengirimkan sejumlah video porno saat dia sedang melakukan hubungan seks. Dalam sejumlah kasus, Lee juga menjanjikan pertemuan dengan korbannya. Namun sebelumnya, para korbannya itu harus mentrasfer uang sekitar S$150 sampai S$200 atau sekitar Rp 2 juta ke rekeningnya. Korban yang sudah tergoda, melakukan apa yang diinstruksikan Lee dengan mentransfer uang kepadanya dan mengirimkan foto bukti transfernya via WeChat.
Terhitung antara Juni 2017 dan November 2017, Lee telah mengumpulkan S$ 3.200 atau Rp 33 juta dari 16 laki-laki yang dibohonginya. Setelah menerima uang dari para korbannya, dia akan mengaktifkan tombol mute dan menghapus pembicaraan dengan korban tersebut di WeChat.
Kepolisian Singapura mulai melakukan investigasi terhadap Lee setelah seorang korban mengadu ke polisi. Rekening bank Lee per 1 Desember 2017 sudah dibekukan. Lee mencoba menghancurkan barang bukti dari ponselnya setelah dia menyadari tak bisa lagi melakukan penarikan uang dari rekeningnya.
Di persidangan, Lee mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya itu untuk membeli rokok, minuman keras, baju baru dan berakhir pekan di klub malam. Jaksa Penuntut, Michelle Tay menceritakan Lee telah memulangkan uang ke-16 korbannya pada November 2018 lalu.
Dalam pengakuannya, Lee mengatakan tindak kejahatan ini dilakukannya karena dia ingin mempertahankan gaya hidupnya itu, tetapi sebagai mahasiswa dia tak mampu secara finansial. Rencananya, putusan hukuman untuk Lee akan dilakukan bulan depan.