Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cinta Ditolak, Pria Singapura Lumuri Wajah Wanita dengan Kotoran

image-gnews
Ilustrasi Patah Hati (Pixabay.com)
Ilustrasi Patah Hati (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kecewa cintanya ditolak oleh rekan kerja, pria pengemudi forklift di Singapura melumuri seorang wanita pujaan hatinya dengan kotoran manusia.

Pelaku yang berusia 28 tahun yang diidentifikasi sebagai Razli, ditangkap dan divonis penjara selama seminggu pada 10 Januari. Razli yang hadir di persidangan mengaku bersalah, seperti dilansir dari Channel News Asia, 10 Januari 2019.

Baca: Cinta Ditolak, Wanita Ini Teror Milarder dengan 160 Ribu Pesan

Pelaku bertemu dengan korban yang berusia 49 tahun berinisial NY pada Mei 2017. NY bekerja satu perusahaan dengan Razli, namun juga bekerja paruh waktu sebagai staf pembersih untuk kantor pemerintahan.

Sering berjumpa, Razli mulai tertarik dengan NY, yang lebih tua 20 tahun, dan mulai mengejarnya. Namun sayang cintanya ditolak. Razli pun kecewa dengan penolakan NY.

Setelah penolakan itu, keduanya mulai bertengkar.

Pengadilan Singapura.[Channel NewsAsia]

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama pertengkaran pada 1 Juni 2017, Razli mengatakan kepada NY bahwa ia akan menunjukkan sisi gelap Razli dan sifatnya yang sebenarnya pada hari berikutnya, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Quek Jing Feng.

Sesuai janjinya, Razli buang air besar keesokan paginya dan memasukkan kotorannya ke dalam kantong plastik.

Pukul 6.40 pagi, dia menemukan NY saat membersihkan sampah di Blok 857, Jurong West Street.

Baca: Laki-laki ini Mentato di Bagian Dada Daftar Kesalahannya ke Istri

Dia memegangnya dari belakang, menahan tubuh NY dengan tangan kanannya dan menggunakan tangan kanannya untuk menggosok tas yang berisi kotoran ke wajah korban. Korban kemudian melepaskan diri dan Razli langsung kabur.

Tindakan ini dikenakan pasal penyerangan oleh pengadilan Singapura dan Razli dituntut penjara tiga bulan lebih atau denda Sin$ 1.500 (Rp 15 juta) atau keduanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Disney Cruise Line Mulai Berlayar dari Singapura Tahun 2025

11 jam lalu

Kapal Disney Adventure, Disney Cruise Line yang siap berlayar tahun 2025. (dok. Disney Cruise Line)
Disney Cruise Line Mulai Berlayar dari Singapura Tahun 2025

Disney Cruise Line akan memulai pelayaran perdana di Asia dari Singapura pada tahun 2025


10 Fakta Negara Singapura, Ada Larangan Mengunyah Permen Karet

1 hari lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
10 Fakta Negara Singapura, Ada Larangan Mengunyah Permen Karet

Selain menjadi negara maju, terdapat fakta negara Singapura yang harus diketahui, terlebih jika menjadikan negara tersebut sebagai destinasi wisata.


10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, Singapura Termasuk

3 hari lalu

Hongkong termasuk ke dalam kota termahal di dunia untuk expatriat. Foto: Canva
10 Kota Termahal di Dunia untuk Ekspatriat, Singapura Termasuk

Baru-baru ini Mercer merilis laporan biaya hidup dan menempatkan 10 kota termahal di dunia bagi ekspatriat. Ada Hong Kong hingga Singapura.


Ini Capital Outflow RI Menurut Itung-itungan Jokowi Gara-gara Konser Taylor Swift di Singapura

3 hari lalu

Taylor Swift. Foto: Instagram/@taylorswift
Ini Capital Outflow RI Menurut Itung-itungan Jokowi Gara-gara Konser Taylor Swift di Singapura

Itung-itungan Jokowi, separuh dari total 360.000 penggemar Taylor Swift yang menonton konser di Singapura itu adalah warga Indonesia.


Keluarga Terkaya di Inggris Divonis 4 Tahun Penjara di Swiss, Pekerjakan PRT 16 Jam Sehari

6 hari lalu

Keluarga Hinduja Terkaya di Inggris Dihukum Karena Mengeksploitasi Pekerja Rumah Tangga India di Vila Swiss. FOTO/india.com
Keluarga Terkaya di Inggris Divonis 4 Tahun Penjara di Swiss, Pekerjakan PRT 16 Jam Sehari

Keluarga terkaya di Inggris keturunan India dinyatakan bersalah oleh pengadilan Swiss pada Jumat karena mengeksploitasi pekerja rumah tangga


Travis Scott Dicokok Polisi di Miami akibat Mabuk dan Membuat Keributan, Ini Kronologinya

6 hari lalu

Travis Scott. Foto: Instagram/@travisscott
Travis Scott Dicokok Polisi di Miami akibat Mabuk dan Membuat Keributan, Ini Kronologinya

Rapper, Travis Scott kembali berurusan dengan polisi, kini ia ditangkap di Miami. Simak artikel ini untuk mengetahui kronologi kejadiannya!


Ragam Alasan Orang Kehilangan Cinta dan Hubungan Berantakan

6 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar/berpisah. Shutterstock
Ragam Alasan Orang Kehilangan Cinta dan Hubungan Berantakan

Ada beberapa alasan kita tak cinta lagi pada pasangan sehingga berujung perpisahan. Berikut di antaranya.


Luhut Sebut Jokowi Setuju Bentuk Family Office di Indonesia, Apa Lagi Itu?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Luhut Sebut Jokowi Setuju Bentuk Family Office di Indonesia, Apa Lagi Itu?

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Presiden Jokowi sudah menyetujui pembentukan family office di Indonesia. Apa itu?


Warga Negara Ganda Rusia-AS Diadili atas Dugaan Menyumbang Dana untuk Tentara Ukraina

7 hari lalu

ilustrasi penjara
Warga Negara Ganda Rusia-AS Diadili atas Dugaan Menyumbang Dana untuk Tentara Ukraina

Ksenia Karelina, warga negara ganda Rusia-AS, diadili di Rusia atas tuduhan mengirimkan uang untuk tentara Ukraina melalui organisasi nirlaba di New York.


Jejak Hubungan Kusnadi Staf Hasto PDIP dengan Harun Masiku

7 hari lalu

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Jejak Hubungan Kusnadi Staf Hasto PDIP dengan Harun Masiku

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, penuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku. Bagaimana hubungan Kusnadi dengan Harun Masiku?