TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Narkotika Thailand atau ONCB mengeluarkan peringatan akan bahaya sebuah pil yang disebut pil hilang keperawanan.
Peringatan diterbitkan tak lama setelah iklan pil tersebut menyebar luas di dunia maya. Pil hilang keperawanan diduga kuat mengandung obat penenang alprazolam dan telah dijual ke luar negeri dengan merek dagang Xanax.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan akibat pengaruh obat tersebut telah meningkat," kata Sekretaris Jenderal ONCB, Niyom Termrisuk.
Baca: Tiga Polisi Dikeroyok Saat Gerebek Toko Obat di Bekasi
Obat-obatan psikoaktif ini memiliki efek obat penenang, hipnotis, mengurangi kecemasan, anti-konvulsan, otot relaks, dan amnesia. Biasanya obat ini diberikan untuk pasien yang menderita ketergantungan alkohol, kejang, gangguan kecemasan, panik, agitasi dan insomnia.
Namun ketika mereka disalahgunakan, obat tersebut bisa sangat berbahaya terutama bagi perempuan. Perempuan korban kejahatan seks, hampir tidak akan bisa mengingat apa pun jika mereka secara tidak sengaja diberi obat-obatan semacam itu.
Penjual obat-obatan sengaja mempromosikan dengan label pil hilang keperawanan yang memicu niat buruk.
Baca: Buang Obat Kedaluwarsa, Intip Caranya Agar Tidak Disalahgunakan
“Korban yang menjadi sasaran sering dilecehkan secara seksual atau dirampok,” kata Niyom sembari menunjukkan bahwa alprazolam digolongkan sebagai obat resep dan tidak bisa dijual secara bebas di apotek.
Hukum Thailand telah memberikan hukuman keras bagi mereka yang melakukan pelanggaran terkait hal itu. Importir, produsen maupun pengekspor alprazolam yang tidak memiliki izin akan mendapat hukuman penjara lima hingga 20 tahun dan denda sekitar Bath 500.000 sampai Bath 2 juta atau sekitar Rp 885 juta. Sedangkan penjual ilegal akan dihukum tujuh hingga 20 tahun penjara dan denda sebesar S$ 29.208 atau Rp 300 juta.
Mereka yang kedapatan memiliki obat ilegal ini juga terancam hukuman penjara satu hingga lima tahun atau membayar denda Bath 20,000 hingga Bath 100,000 atau Rp 44 juta.
Obat-obatan itu diduga masih dipergunakan oleh masyarakat Thailand dan menyebabkan pelanggaran kriminal. Oleh karena itu, ONCB meminta polisi untuk memantau secara ketat tempat-tempat hiburan sebagai salah satu langkah pencegahan penyalahgunaan.
ASIAONE I MIS FRANSISKA DEWI