Loo dan Tan juga disebut sebagai pelaku utama dalam gugatan hukum sipil di AS terkait upaya untuk menyita aset senilai lebih dari US$1.7 miliar atau sekitar Rp25 triliun, yang dibeli dari uang curian 1MDB.
Berbeda dengan Low, Tan dan tersangka lainnya tidak berkomentar soal tuntutan hukum ini dan lokasi mereka belum diketahui.
Low yang dikenal sebagai Jho Low disebut oleh otoritas hukum Malaysia dan Amerika Serikat sebagai pelaku utama dalam pencurian uang sebesar sekitar US$4.5 miliar atau sekitar Rp65 triliun dari perusahaan investasi milik pemerintah Malaysia yaitu 1MDB. Selama ini, Jho Low, yang keberadaannya tidak diketahui, mengaku tidak bersalah lewat juru bicaranya.
Pada November 2018, jaksa penuntut Amerika Serikat mendakwa Low dan dua bekas bankir Goldman Sachs terlibat konspirasi untuk mencuci uang 1MDB dan berkonspirasi untuk melanggar Undang-Undang Praktek Korupsi Luar Negeri atau Foreign Corrupt Practices Act.
Kalung berlian berwarna merah jambu milik Rosmah Mansor senilai US$27.3 million atau Rp 408 miliar diduga adalah kado dari Low Taek Jho atau Jho Low, pengusaha asal Malaysia, yang sekarang berstatus buronan. Sumber: thecoverage.my
Seperti dilansir Channel News Asia, 1MDB didirikan oleh bekas PM Malaysia, Naijb Razak, pada 2009 dan menjadi obyek investigasi terkait pencucian uang di enam negara termasuk AS, Swiss dan Singapura.
Baca:
Najib kalah pada pemilu Mei 2018 oleh Mahathir Mohamad, yang merupakan bekas mentor politik dan yang mempromosikannya sebagai PM Malaysia untuk menggantikan Abdullah Badawi. Sejak itu, Mahathir meminta KPK Malaysia atau MAAC dan polisi bekerja sama mengusut dugaan pencurian uang negara yang dikelola oleh 1MDB ini.
Saat ini, Najib menghadapi sekitar 40 dakwaan terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait kerugian yang dialami 1MDB serta lembaga pemerintah lain. Najib membantah terlibat dalam kasus ini. Najib Juga meminta Jho Low agar menjalani proses hukum jika terbukti bersalah.