TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, menjatuhkan hukuman seumur hidup pada seoarang akademisi asal Inggris, Matthew Hedges. Pengadilan dalam putusannya menyebut Hedges telah terbukti melakukan tindakan mata-mata dan memasok informasi sensitif soal keamanan kepada pihak-pihak luar.
Dikutip dari aljazeera.com, Rabu, 21 November 2018, keluarga Hedges akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca: Kronologi Mahasiswa Pencuri LCD Kampus Tewas Dalam Penjara
"Kami dapat konfirmasikan bahwa dia telah divonis hukuman penjara seumur hidup. Putusan dibacakan kurang dari lima menit dan pengacaranya tidak hadir," kata Juru bicara keluarga Hedges.
Hedges, 31 tahun, adalah mahasiswa PhD dari Universitas Durham. Dia ditahan pada 5 Mei 2018 di bandara Dubai setelah dua pekan melakukan penelitian. Dia meneliti kebijakan keamanan internal dan asing Uni Emirat Arab setelah revolusi Musim Semi Arab yang meletup pada 2011.
Baca Juga:
Baca: Merusak Banner Iklan, Mahasiswa UKI Divonis 6 Bulan Penjara
Hedges secara resmi dituntut pada Oktober lalu atas tuduhan telah melakukan mata-mata. Dia ditahan di sebuah penjara khusus selama enam bulan terakhir.
Menteri Luar Negeri Inggris, Jeremy Hunt, mengaku terkejut dan kecewa atas putusan hakim tersebut. Dia menyebut putusan itu bukan hal yang diharapkan Inggris dari sebuah negara sekutu.
"Saya sangat menyesalkan fakta kita berada di posisi ini dan saya mendesak Uni Emirat Arab untuk mempertimbangkannya lagi. Penanganan kasus ini oleh otoritas Uni Emirat Arab akan berdampak pada hubungan dua negara yang telah dibangun berdasarkan rasa saling percaya," kata Menlu Inggris itu.