Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mesir Akan Tutup Situs yang Mengancam Negara

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hacker. Politiken.dk
Ilustrasi hacker. Politiken.dk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Mesir meluncurkan sebuah aturan baru yang memungkinkan otoritas berwenang memerintahkan penutupan situs-situs yang mengancam konstitusi negara serta memenjarakan atau menjatuhkan denda kepada orang-orang yang menjalankan situs itu.

Aturan baru terkait kejahatan siber itu, ditanda tangani oleh Presiden Mesir, Fattah el-Sisi, pada Sabtu, 18 Agustus 2018. Langkah Sisi ini dikritik sebagai upaya untuk membungkam kebebasan berpendapat di Mesir.

Baca: Dituduh Hina Negara, Penyair Mesir Divonis 3 Tahun Penjara

Dikutip dari Al-Jazeera pada Minggu, 19 Agustus 2018, denda juga akan berlaku bagi mereka yang tanpa sengaja atau tanpa alasan yang dibenarkan mengunjungi situs-situs yang dianggap oleh otoritas berwenang Mesir mengancam ekonomi dan keamanan nasional Mesir.

Dalam aturan baru, orang-orang yang menjalankan situs yang mengancam konstitusi negara bisa dijebloskan ke penjara hingga lima tahun dan denda US$ 560 hingga US$ 1.1 juta atau sekitar Rp 16 miliar. Perusahaan penyedia jasa internet juga diwajibkan memberikan informasi pribadi terduga pelaku kepada otoritas berwenang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Mesir Hukum Loyalis Ikhwanul Muslimun 25 Tahun, Dituding Teroris

Sebelumnya pada Juli 2018, parlemen Mesir menyetujui undang-undang yang memberikan kewenangan kepada Dewan Tinggi untuk memantau para pengguna media sosial. Dibawah aturan itu, orang yang memiliki lebih dari 5 ribu pengikut akan berada dalam pemantauan.

Dewan Tinggi Mesir juga diberikan kewenangan untuk membekukan sementara atau menutup akun pribadi seseorang yang mempublikasi atau menyebarkan berita bohong atau menciderai hukum, kekerasan atau kebencian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

1 jam lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

Rencana serangan Israel ke Kota Rafah di Gaza yang berbatasan dengan Mesir dapat menimbulkan bencana bagi stabilitas regional


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

13 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

1 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

1 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

4 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

4 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

4 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

4 hari lalu

Warga menggiling biji kopi Robusta  petik merah di Desa Kali Banger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 20 Juli 2023. Harga biji kopi Robusta basah saat ini melonjak menjadi Rp11.500 per kilogram dari harga tahun lalu yang hanya Rp7.000 per kilogram, yang menurut pedagang harga tersebut merupakan termahal sepanjang sejarah kopi di Indonesia. ANTARA/Anis Efizudin
Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

Atase Perdagangan Kairo, M Syahran Bhakti berharap eksportir kopi Indonesia dapat memenuhi permintaan dari Mesir pada 2024 ini di atas Rp 1,5 triliun.


10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

5 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
10 Negara dengan Harga BBM Paling Murah, Indonesia Termasuk?

Berikut ini daftar negara dengan harga BBM paling murah di dunia, ada yang hanya dijual Rp467 per liter. Apa Indonesia termasuk?