Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenderal di Korea Selatan Terjerat Skandal Pelecehan Seksual

image-gnews
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang jenderal bintang dua di Angkatan Darat Korea Selatan sedang diselidiki atas tuduhan pelecehan seksual. Ia juga sudah dipecat dari jabatannya. 

Seorang sumber pada Selasa, 24 Juli 2018 mengatakan, penyelidikan terhadap petinggi militer Korea Selatan tersebut merupakan yang terbaru dalam serangkaian skandal yang melibatkan pejabat militer negara itu.

Baca: 7 Jenderal AS yang Tersandung Skandal

Angkatan Darat Korea Selatan meluncurkan penyelidikan ke jenderal besar setelah menerima laporan pada Senin, 23 Juli 2018. Pejabat itu dilaporkan memeluk staf perempuannya dan mencium pipinya di satu akhir pekan.

"Sebuah penyelidikan sedang berlangsung setelah memisahkan penyerang dan korban. Jenderal besar telah ditangguhkan dari pekerjaannya. Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikonfirmasi sejauh ini, (Angkatan Darat) telah memutuskan untuk memecatnya dari jabatan saat ini," kata sumber itu seperti dilansir Korea Times pada Selasa, 24 Juli 2018.

Baca: Pelecehan Seksual terhadap Wanita Endemik di Korea Utara

Untuk sementara nama, posisi dan wilayah tugas sang jenderal tidak diungkapkan, menunggu penyelidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber itu menambahkan Angkatan Darat mengungkapkan penyesalan mendalam atas kasus ini, dan dengan tegas akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum.

Baca: Turki Hukum 572 Tahun Penjahat Seks 18 Anak

Kasus ini terungkap kurang dari dua minggu setelah seorang brigadir jenderal Angkatan Darat diberhentikan dari jabatannya karena tuduhan pelecehan seksual.

Menanggapi serangkaian pelecehan seksual yang kerap terjadi, Menteri Pertahanan Korea Selatan, Song Young-moo menegaskan, pihaknya akan membasmi kekerasan seksual oleh mereka yang berkuasa.

KOREA TIMES|YONHAP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


7 Influencer Mualaf Terkenal dari Korea

4 hari lalu

Ayana Moon merayakan Idul Fitri bersama adiknya, Aydin Moon yang belum lama menjadi mualaf. Foto IG @aydinmoon.
7 Influencer Mualaf Terkenal dari Korea

Kiprah sejumlah influencer mualaf ikut mewarnai penyebaran Islam di Korea


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

4 hari lalu

Korea Siap Menerima Wisatawan Muslim
Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

Jauh sebelum viralnya infuencer Mualaf seperti Daud Kim, Islam masuk ke Korea sejak tahun 1950-an.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Band Indie Korea The Poles, Merilis Album Mini Terbaru

6 hari lalu

Band indie Korea The Poles. FOTO/instagram
Band Indie Korea The Poles, Merilis Album Mini Terbaru

Band indie Korea Selatan, The Poles merilis album mini terbaru Anomalies in the Oddity Space


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Inilah 5 Jembatan Termahal di Dunia

25 hari lalu

Berikut ini daftar jembatan terpanjang di dunia yang panjangnya bisa mencapai ratusan kilometer. Di mana saja lokasinya? Foto: Canva
Inilah 5 Jembatan Termahal di Dunia

Jembatan merupakan infrastruktur penting sehingga pembangunannya dapat menghabiskan biaya yang mahal. Berikut sederet jembatan termahal di dunia.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

36 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

40 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

41 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati