TEMPO.CO, Jakarta - Senat Irlandia memberikan dukungan melarang perdagangan barang-barang yang dihasilkan dari daerah pendudukan di seluruh dunia, termasuk Israel.
"Barang-barang tersebut dianggap dihasilkan dari daerah pelanggar hukum internasional," tulis Al Jazeera mengutip keputusan Senat Irlandia para Rabu, 11 Juli 2018.
Baca: Aktivis Eropa Serukan Boikot Produk Israel
Petani Palestina, Kayed Abu Bakr mengecek tembakau kering di dekat kota Jenin di Tepi Barat, 11 Juli 2017. Tembakau ini dipanen untuk produksi rokok yang akan dijual di pasar lokal. REUTERS/Abed Omar Qusini
Usulan pelarangan tersebut, sebelumnya, disampaikan oleh salah seorang anggota Senat dari kelompok independen dan mendapatkan dukungan dari mayoritas partai kecuali partai pemerintah, Fine Gael.
RUU ini akan dibawa ke sidang parlemen untuk dibahas dan pengambilan suara. Jika lolos, RUU ini masih akan melalui beberapa langkah berikutnya untuk ditinjau kembali dan diamandemen sebelum ditandatangani menjadi Undang-Undang.Aktivis internasional dan sayap kiri israel ditahan prajurit Israel saat protes membantu para petani Palestina di desa Safa dekat Tepi Barat, Bat Ayin, Sabtu (27/6). (AP Photo / Nasser Shiyoukhi)
Sikap Senat Irlandia itu mendapatkan sambutan gembira dari Palestina. Saeb Erekat, pemimpin senior Organisasi Pembebasan Palestina, PLO, menilai keputusan Senat Irlandia adalah bersejarah dan sekaligus desakan bagi negara-negara di dunia melakukan hal yang sama.
Baca: Ketika Toko Palestina Jual Produk Israel
"Hari ini Senat Irlandia telah mengirimkan sebuah pesan yang sangat jelas kepada komunitas internasional, khususnya Uni Eropa: merundingkan solusi dua negara tidaklah cukup kecuali dengan tindakan nyata," kata Erekat dalam sebuah pernyataan.
Sikap Senat Irlandia ini seperti menyusul keputusan 22 organisasi sipil Eropa yang mendesak seluruh negara Eropa memboikot jual beli barang dengan Israel yang dihasilkan dari daerah pendudukan.