TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Korea Selatan menegaskan sanksi terhadap Korea Utara akan tetap berlaku sampai Pyongyang dapat meyakinkan pihak terkait, salah satunya Korea Selatan, bahwa denuklirisasi penuh telah tercapai.
Menteri Luar Negeri, Kang Kyung-wha, mengatakan Korea Selatan berharap melihat tindakan nyata Korea Utara untuk memenuhi komitmen denuklirisasi penuhnya, dan sebagai imbalan atas jaminan keamanan dan upaya perdamaian lainnya.
Baca: Berapa Estimasi Biaya Denuklirisasi Korea Utara?
"Sementara itu, sanksi akan tetap berlaku sampai kami yakin bahwa denuklirisasi lengkap telah tercapai," kata Kang saat konferensi pers di Seoul, seperti dilaporkan Reuters, 20 Juni 2018.
Sementara di balik pertemuan Presiden AS, Donald Trump, dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un di Singapura 12 Juni lalu, Rusia mengatakan bahwa hasil pertemuan keduanya belum menjadi landasan yang tepat untuk mencabut sanksi internasional yang telah melumpuhkan Korea Utara.
Suasana saat situs uji coba bom nuklir Punggye-ri diledakkan untuk dihancurkan, di Provinsi Hamgyong Utara, Korea Utara, 24 Mei 2018. Pemerintah Korea Utara, yang dipimpin Kim Jong Un, menepati janjinya untuk menghancurkan situs uji coba bom nuklir Punggye-ri sebagai langkah untuk menurunkan ketegangan di Semenanjung Korea. News1/Pool via REUTERS
Baca: Ekonomi Disinyalir Jadi Alasan Kim Jong Un untuk Denuklirisasi
"Masalah tentang sanksi terhadap Korea Utara tidak dibahas pada saat ini di Dewan Keamanan PBB," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Igor Morgulov, seperti dilansir dari Newsweek.
"Tapi kami percaya bahwa jika situasi di semenanjung Korea berkembang ke arah yang positif, pertanyaan tentang pelonggaran sanksi dapat diajukan."
Pernyataan itu tampaknya sesuai dengan pernyataan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, yang mengatakan bahwa sanksi tidak akan dicabut kecuali Korea Utara menunjukkan denuklirisasi total. Sementara rezim Korea Utara telah berjanji untuk denuklirisasi, namun belum jelas apakah Korea Utara bersedia menyerahkan semua senjata nuklirnya.
Baca: Cina Restui Kesepakatan Kim Jong Un - Donald Trump Diwujudkan
Trump menandatangani perjanjian dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada 12 Juni, di mana kedua negara menyatakan komitmen mereka terhadap denuklirisasi. Tetapi perjanjian tersebut tidak memiliki rincian pokok, termasuk ketentuan dan definisi soal denuklirisasi. Banyak pengamat mengatakan bahwa Washington dan Pyongyang kemungkinan memiliki pandangan yang berbeda tentang arti denuklirisasi.