TEMPO.CO, Singapura – Dua orang pria Korea Selatan ditangkap polisi Singapura karena diduga memasuki dengan tanpa izin rumah duta besar Korea Utara di daerah Joo Chiat, Singapura, pada Kamis, 7 Juni 2018, menjelang pertemuan Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Dua lelaki berusia 42 tahun dan 45 tahun itu bekerja untuk lembaga penyiaran KBS News. Menurut rilis polisi yang dilansir media Channel News Asia pada Jumat, 8 Juni 2018, mengatakan polisi mengetahui adanya kasus ini pada sekitar pukul 15.50 sore waktu setempat.
Baca:
Eksklusif - Ahli S. Rajaratnam School Yakin Trump - Kim Bertemu
Eksklusif - Ahli S. Rajaratnam School: Ini Skenario Trump dan Kim
Dua pria Korea Selatan lainnya yang berusia 31 tahun dan juga bekerja untuk KBS News dan 29 tahun sebagai pemandu dan penterjemah untuk grup jurnalis ini, juga sedang diinvestigasi.
KBS adalah lembaga penyiaran nasional publik di Korea Selatan yang mengoperasikan radio, televisi dan layanan situs online.
Baca:
Trump -- Kim Jong Un Bakal Bertemu di Pulau Sentosa Singapura
Trump - Kim Jong Un Bertemu, Angkatan Bersenjata Singapura Siaga
Menurut polisi, tiga lelaki dari media KBS News ini bukanlah personil media terakreditasi untuk meliput di Singapura.
Menanggapi penahanan ini, manajemen KBS mengatakan siap untuk melakukan tindakan apapun yang dianggap perlu oleh otoritas Singapura.
“Kami tidak tahu pasti apa situasinya saat ini atau apakah itu illegal. Kami akan menghormati hasil investigasi oleh polisi lokal Singapura dan akan segera mengambil langkah begitu hasilnya keluar,” kata KBS.
Soal penahanan ini, juru bicara dari Gedung Biru, yang merupakan kantor kepresidenan Korea Selatan, Kim Eui kyeom, mengatakan akan menggunakan semua upaya diplomatic untuk mencegah munculnya masalah. Pemerintah juga meminta agar jurnalis berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Media Yonhap melansir Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, membahas masalah penahanan jurnalis Korea Utara itu dalam rapat dengan pejabat pemerintah.
Seperti diberitakan, Singapura bakal menjadi lokasi pertemuan bersejarah antara Korea Utara dan Amerika Serikat. Presiden Donald Trump dan pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, bakal bertemu pada 12 Juni 2018 di Capella Hotel di Pulau Sentosa, yang terletak di sebelah selatan Singapura.
Trump dan Kim bakal membahas perdamaian dengan penghentian perang Korea dan denuklirisasi Semenanjung Korea. Ini merupakan lanjutan dari pertemuan bersejarah pertama antara Kim Jong Un dan Presiden Korea Selatan, Moon Jae in, pada akhir April 2018.
Menurut peneliti dari S. Rajaratnam School of International Studies, Graham Ong-Webb, kepada Tempo, Trump dan Kim berkepentingan untuk bertemu untuk menyelesaikan permasalahan denuklirisasi dan perdamaian ini. Ong-Webb memperkirakan Trump dan Kim bakal bertemu dan tidak terjadi pembatalan pertemuan berikutnya seperti pernah terjadi sekitar dua pekan lalu.