Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arab Saudi Akhirnya Punya RUU Anti-Pelecehan Seksual

Reporter

image-gnews
Sejumlah wanita Arab Saudi melakukan lari bersama dalam perayaan Hari Perempuan Internasional di Jeddah Lama, Arab Saudi, 8 Maret 2018. Sejak Mohammed bin Salman ditetapkan sebagai Putra Mahkota, beliau membuat banyak kemajuan bagi perempuan Arab Saudi, di antara perempuan diizinkan menyaksikan laga sepak bola di stadion, ikut lomba lari marathon, panjat tebing, mengendarai mobil dan berbisnis tanpa harus izin muhrimnya. REUTERS/Faisal Al Nasser
Sejumlah wanita Arab Saudi melakukan lari bersama dalam perayaan Hari Perempuan Internasional di Jeddah Lama, Arab Saudi, 8 Maret 2018. Sejak Mohammed bin Salman ditetapkan sebagai Putra Mahkota, beliau membuat banyak kemajuan bagi perempuan Arab Saudi, di antara perempuan diizinkan menyaksikan laga sepak bola di stadion, ikut lomba lari marathon, panjat tebing, mengendarai mobil dan berbisnis tanpa harus izin muhrimnya. REUTERS/Faisal Al Nasser
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMajelis syuro Arab Saudi telah meloloskan rancangan undang-undang atau RUU anti-pelecehan seksual. RUU ini disahkan dalam tempo kurang dari empat pekan dan masih membutuhkan pengesahan dari Kerajaan Arab Saudi.

Dikutip dari situs gulfnews.com pada Rabu, 30 Mei 2018, RUU itu didukung oleh 84 suara mayoritas dari total 150 anggota majelis syuro. Yang termasuk dalam tindak pelecehan seksual dalam RUU ini adalah tindakan atau pemberian tanda yang bermakna seksual dari seseorang kepada orang lain dengan cara menyentuh badan atau lewat cara lain, termasuk lewat teknologi modern. 

RUU ini memperkenalkan hukuman penjara hingga lima tahun dan denda 300.000 riyal kepada pelaku pelecehan seksual.

"Undang-undang ini bertujuan untuk menangani kasus pelecehan seksual, mencegahnya terjadi dengan menjatuhkan hukuman pada pelaku dan melindungi korban untuk menjaga hak-hak individu, martabat dan kebebasan mereka sesuai dengan hukum dan peraturan Islam," demikian pernyataan Majelis Syura Arab Saudi.

Baca: Buruh Wanita Masih Jadi Korban Pelecehan Seksual

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Cerita Pelarian Pelaku Pelecehan Seksual di National Hospital

RUU ini juga menekankan pada tindakan mencegah dan memerangi kejahatan pelecehan dan untuk menerapkan hukuman terhadap para pelaku serta melindungi korban dalam rangka menjaga privasi, martabat dan kebebasan pribadi mereka di bawah aturan Hukum dan peraturan Islam Arab Saudi.

Di bawah RUU ini, nantinya semua pihak berwenang di sektor pemerintah dan swasta harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan memerangi pelecehan seksual dalam lingkungan kerja mereka. Diantaranya dengan menyoroti prosedur penerimaan keluhan, memverifikasi validitas dan keseriusan mereka untuk menjaga kerahasiaan para korban.

Dalam RUU tersebut juga disebutkan, pihak-pihak yang berkepentingan harus meningkatkan kesadaran hukum, memahami semua prosedur terkait hukum dan harus bersedia meminta pertanggungjawaban salah satu karyawan mereka jika kedapatan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang ditetapkan dalam RUU  anti-pelecehan seksual baru Arab Saudi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

1 hari lalu

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz melaksanakan salat Idul Fitri di Istana Al-Salam di Jeddah, Arab Saudi, 21 April 2023. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS
Raja Salman dari Arab Saudi Masuk Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Raja Salman, 88, terakhir kali dirawat di rumah sakit pada Mei 2022 untuk prosedur kolonoskopi dan tes medis, juga di rumah sakit Jeddah.


Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

3 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

3 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

7 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Daftar Negara Arab yang Prihatin atas Serangan Iran ke Israel

Sejumlah negara arab menunjukkan keprihatinan pada Israel saat rudal-rudal Iran menyerang negara tersebut.


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

8 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

8 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Survei: 74% Warga Israel Tentang Serangan Balik terhadap Iran

Hampir tiga perempat responden survei Universitas Hebrew Israel melihat perlunya mempertimbangkan tuntutan politik dan militer dari sekutu soal konfli


Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

10 hari lalu

Iran Lakukan Serangan Balasan ke Israel, Begini Tanggapan Negara-negara di Kawasan Timur Tengah

Serangan balasan Iran ke Israel menuai beragam respons dari negara-negara di dunia, terutama yang berada di kawasan Timur Tengah.